Kaca Pembatas Lantai 3 Mal Paragon Pecah, Dua Pengunjung Terluka
A
A
A
SEMARANG - Kaca pembatas di lantai 3 Mal Paragon Kota Semarang, Jawa Tengah, tiba-tiba pecah dan terjatuh, Rabu (20/9/2017) pukul 19.00 WIB. Dua pengunjung yang diketahui anak dan bapak terkena serpihan di bagian kepala dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Wira Bhakti Tamtama yang berada tidak jauh dari lokasi mal.
GM Mal Paragon Priyo saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Namun, Priyo belum bersedia untuk membeberkan identitas kedua korban karena belum meminta izin dari yang bersangkutan. Pada saat kejadian, sedang ada pameran Properti Expo.
Dia menjelaskan, kedua korban bukan tertimpa kaca melainkan hanya terkena serpihan karena kaca sudah pecah terlebih dahulu. "Berdasarkan rekaman CCTV kaca tiba-tiba pecah prak gitu. Dan kebetulan di bawah ada pameran dan serpihan kaca mengenai dua orang, ayah dan anak," katanya.
Dia menjelaskan, setelah kejadian pihak mal langsung melakukan respons cepat dengan membawa dua korban ke RS Wira Bhakti Tamtama untuk mendapatkan perawatan medis. "Lukanya tidak seberapa hanya luka gores dan sudah ditangani dokter," katanya.
Pihaknya akan menanggung semua biaya pengobatan kedua korban, termasuk biaya-biaya lainnya.
GM Mal Paragon Priyo saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Namun, Priyo belum bersedia untuk membeberkan identitas kedua korban karena belum meminta izin dari yang bersangkutan. Pada saat kejadian, sedang ada pameran Properti Expo.
Dia menjelaskan, kedua korban bukan tertimpa kaca melainkan hanya terkena serpihan karena kaca sudah pecah terlebih dahulu. "Berdasarkan rekaman CCTV kaca tiba-tiba pecah prak gitu. Dan kebetulan di bawah ada pameran dan serpihan kaca mengenai dua orang, ayah dan anak," katanya.
Dia menjelaskan, setelah kejadian pihak mal langsung melakukan respons cepat dengan membawa dua korban ke RS Wira Bhakti Tamtama untuk mendapatkan perawatan medis. "Lukanya tidak seberapa hanya luka gores dan sudah ditangani dokter," katanya.
Pihaknya akan menanggung semua biaya pengobatan kedua korban, termasuk biaya-biaya lainnya.
(zik)