Pengguna Jalan Tol Keluhkan Mahalnya Tarif Ruas Bawen-Salatiga

Selasa, 19 September 2017 - 16:46 WIB
Pengguna Jalan Tol Keluhkan...
Pengguna Jalan Tol Keluhkan Mahalnya Tarif Ruas Bawen-Salatiga
A A A
SALATIGA - Sejumlah pengguna jalan tol Semarang-Solo seksi III Bawen-Semarang mengeluhkan mahalnya tarif jalan tol sepanjang 17,6 Km senilai Rp17.500 yang bakal diterapkan pada 22 September 2017. Mereka menilai, tarif tersebut memberatkan para pengguna jalan tol.

"Tarif Rp17.500 untuk jalan tol sepanjang 17,6 km bagi saya mahal. Kalau tarif tol Bawen - Salatiga dikisaran Rp10.000 masih bisa dimaklumi," kata Rahmanta (40), warga Teras, Boyolali saat ditemui di exit tol Tingkir, Salatiga, Selasa (19/9/2017).

Dia mengatakan, semestinya dalam menentukan besaran tarif jalan tol, pemerintah jangan memperhitungkan sisi bisnisnya saja. Namun juga harus memperhatikan aspirasi dan kemampuan masyarakat.

"Tidak semua pengguna jalan tol orang kaya. Ada juga yang berasal dari kalangan menengah ke bawah. Sebagian besar, pengguna jalan memilih lewat jalan tol atas dasar menghindari kesemrawutan di jalan utama. Semestinya sisi itu, juga menjadi pertimbangan pemerintah dalam menentukan besaran tarif jalan tol, khususnya Bawen-Salatiga," ucapnya.

Sementara itu, Staf Bidang Operasi dan Pengembangan BPJT Joko Santoso menyatakan, besaran tarif jalan tol Bawen-Salatiga ditetapkan berdasarkan berbagai pertimbangan.

Hal utama yang menjadi pertimbangan hingga akhirnya ditetapkan tarif senilai Rp17.500 untuk kendaraan golongan I yakni karena terdapat perubahan desain di beberapa titik.

"Dalam pelaksanaan pembangunan jalan ruas Bawen-Salatiga ada beberapa perubahan desain. Itu akibat adanya penambahan lingkup pekerjaan yang salah satu perubahan merupakan permintaan warga sekitar maupun instansi seperti relokasi utilitas hingga pembangunan bangunan perlintasan," terangnya.

Perubahan desain tersebut berimbas pada biaya investasi. Pelaksana proyek terpaksa harus menambah biaya investasi.

"Atas dasar adanya penambahan biaya investasi ini, kemudian PT TMJ (Trans Marga Jateng) mengusulkan besaran tarif Rp1.000 per km. Dan berdasarkan hasil evaluasi perhitungan investasi menghasilkan tarif tersebut," ujarnya.

Dia menjelaskan, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangn dalam melakukan penghitungan tarif tol. Antara lain kemampuan pengguna (ability to pay atau willingness to pay) serta beberapa hal lainnya.

Selain itu, juga didasarkan pada besar keuntungan biaya operasional kendaraan atau kerap disebut perbandingan biaya operasional kendaraan apabila dibandingkan antara penggunaan kendaraan di jalan tol serta jalan non tol (jalur reguler).

"Dan yang krusial lainnya adalah tentang pengembalian investasi badan usaha jalan tol (BUJT) yang telah dikeluarkan. Jadi, yang perlu dipahami bersama, dalam penentuan tarif tol tidak sekadar mengacu pada jarak. Tetapi juga berapa banyak investasi yang dikeluarkan pada setiap kilometernya," jelasnya.

Menurut dia, besaran tarif ruas Bawen-Salatiga masih di bawah tarif ruas Kertosono - Mojokerto yang ditetapkan senilai Rp1.160 per km. "Jadi tidak bernar jika tarif ruas Bawen-Salatiga termahal," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1199 seconds (0.1#10.140)