Edarkan Sabu ke Pelajar, Kuli Bangunan Dibekuk BNN
A
A
A
KUNINGAN - NN alias Becey, warga Desa Kalimanggis, Kecamatan Kalimanggis, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat dibekuk petugas BNN kuningan. Pasalnya Becey yang bekerja sebagai kuli bangunan ini ketahuan mengedarkan sabu di sebuah warung rental PS.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 1.38 gram.
Menurut pengakuan tersangka, dirinya baru pertama kali menjual sabu karena kebutuhan ekonomi untuk menghidupi keluarganya. Tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar berinisial e warga Kalimanggis yang kini jadi buron BNN.
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa ada seseorang sering transaksi narkotika jenis sabu kepada anak anak sekolah di wilayah hukum Kuningan.
Atas laporan tersebut, petugas BNN kemudian langsung melakukan penyelidikan dan langsung meringkus pelaku yang sedang menjual sabu di sebuah warung.
"Pelaku dijerat Pasal 114 No 35 dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara," pungkas Edi Haryadi, Kepala BNN Kuningan.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 1.38 gram.
Menurut pengakuan tersangka, dirinya baru pertama kali menjual sabu karena kebutuhan ekonomi untuk menghidupi keluarganya. Tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar berinisial e warga Kalimanggis yang kini jadi buron BNN.
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa ada seseorang sering transaksi narkotika jenis sabu kepada anak anak sekolah di wilayah hukum Kuningan.
Atas laporan tersebut, petugas BNN kemudian langsung melakukan penyelidikan dan langsung meringkus pelaku yang sedang menjual sabu di sebuah warung.
"Pelaku dijerat Pasal 114 No 35 dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara," pungkas Edi Haryadi, Kepala BNN Kuningan.
(nag)