Pegawai Diwajibkan Bawa Motor Dinas Pelat Merah

Selasa, 19 September 2017 - 02:02 WIB
Pegawai Diwajibkan Bawa...
Pegawai Diwajibkan Bawa Motor Dinas Pelat Merah
A A A
BLORA - Seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, Jawa Tengah, diwajibkan membawa serta motor dinas ketika mengikuti apel Senin (18/9/2017). Puluhan sepeda motor berjejer di samping ASN hingga apel selesai digelar.

Apel beserta motor pelat merah itu sekaligus untuk mengecek kelengkapan kendaraan. Selain itu, petugas juga memeriksa ketertiban pemegang kendaraan untuk membayar pajak.

Sekda Blora, Bondan Sukarno, saat memimpin apel menerangkan bahwa motor dinas tersebut sengaja ikut diapelkan untuk mengecek ketertiban ASN yang menggunakannya. Jika motor terlihat kotor, pegawai bersangkutan untuk segera mencuci agar bersih.

“Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah untuk melaksanakan pembangunan. Namun berdasarkan data yang ada, masih banyak tunggakan pajak kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Blora. Maka dari itu, atas arahan Bupati kini seluruh motor plat merah kami apelkan untuk diperiksa pembayaran pajaknya,” ujar Bondan, Senin (18/9/2017).

Setelah diperiksa keseluruhan, Sekda Bondan Sukarno mengatakan, sebagian besar sudah dibayarkan pajaknya.

“Sudah 99,9% yang membayar pajak. Kami berharap seluruh ASN yang mendapatkan jatah motor dinas untuk bisa melakukan perawatan yang baik dan membayar pajak tepat waktu. Jangan cuma mau pakai saja, tapi tidak mau merawat. Saya dengar ada motor dinas yang tidak dipakai sendiri, tetapi justru dipakai suaminya kerja,” tegasnya.

Puluhan motor dinas berbagai merek itu berasal dari Bagian Hukum, Humas dan Protokol, Tata Pemerintahan, Pemerintahan Desa, Kesra, Perekonomian, Ortala, Administrasi Pembangunan hingga Bagian Umum. Tidak hanya di lingkungan Setda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain juga akan melakukan hal sama.

Sementara itu, Kabag Umum Setda Kabupaten Blora, Suhari, mengatakan, saat ini total motor dinas di lingkungan Setda berjumlah 63 unit yang berada di sembilan bagian. Ada juga motor dinas yang dipinjamkan ke instansi lain.

“Khusus motor yang dipinjamkan ke instansi lain. Atas arahan Pak Sekda, kami akan melayangkan surat anjuran agar pembayaran pajaknya bisa ditertibkan,” ujarnya.
(rhs)
Berita Terkait
Apel Pertama Pasca Libur...
Apel Pertama Pasca Libur Natal, Banyak PNS Setda Majalengka Masih Absen
10 Provinsi dengan Jumlah...
10 Provinsi dengan Jumlah PNS Terbanyak, Nomor 1 Bukan Jakarta
Gaji PNS di Beberapa...
Gaji PNS di Beberapa Daerah Molor, Begini Penjelasan Kemendagri
4 Perbedaan PNS Pusat...
4 Perbedaan PNS Pusat dan Daerah, Gajinya Besaran Mana?
Terlibat Pidana dan...
Terlibat Pidana dan Ditahan, PNS Diberhentikan Sementara
Terekam Kamera, Oknum...
Terekam Kamera, Oknum PNS Ganti Plat Merah Mobil Dinas ke Plat Hitam
Berita Terkini
Ada Proyek MRT Jakarta,...
Ada Proyek MRT Jakarta, Rekayasa Lalu Lintas di Harmoni Berlaku hingga September 2026
58 menit yang lalu
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
1 jam yang lalu
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
2 jam yang lalu
Catat! CFD Sudirman-MH...
Catat! CFD Sudirman-MH Thamrin Ditiadakan Pekan Ini
3 jam yang lalu
Profil Irjen Pol Arif...
Profil Irjen Pol Arif Budiman, Jenderal Brimob yang Kini Menjabat Kapolda Maluku Utara
4 jam yang lalu
Profil Brigjen Pol Nasri,...
Profil Brigjen Pol Nasri, Teman Seangkatan Kapolri Diangkat Menjadi Kapolda Sulteng
4 jam yang lalu
Infografis
Spesifikasi Fregat Merah...
Spesifikasi Fregat Merah Putih, Kapal Perang Tercanggih dengan Senjata Modern
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved