Pelaku Bunuh Pasutri WNA Jepang karena Terlilit Utang Rp10 Juta

Senin, 18 September 2017 - 17:54 WIB
Pelaku Bunuh Pasutri...
Pelaku Bunuh Pasutri WNA Jepang karena Terlilit Utang Rp10 Juta
A A A
DENPASAR - Tersangka pembunuhan pasangan suami istri asal Jepang, I Putu Astawa (25) asal Jembrana, Bali, mengaku membunuh dua warga negara asing tersebut karena terlilit utang sebesar Rp10 juta. Uang yang dia ambil di rumah korban sebesar 11.000 Yen digunakan untuk melunasi utangnya di Pegadaian.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo mengatakan, tersangka dibekuk di daerah Pemogan, Denpasar, pada Senin (18/9/2017) sekitar pukul 03.00 Wita. Tersangka sebelumnya telah dibuntuti oleh petugas di kosnya di daerah Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung.

Berdasarkan pengakuan I Putu Astawa, pada Minggu 3 September 2017 pukul 08.30 Wita, dia jalan-jalan di sekitar Perum Puri Gading, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung. Saat itu, rumah korban di Blok F1 No 6, terbuka. Pelaku pun langsung masuk. Namun sebelumnya, dia mengambil pisau di rak sepatu rumah korban.

Di lantai I, dia tidak menemukan siapa pun. Kemudian, tersangka naik ke lantai II dan menemukan korban Matsuba Hiroko (76) dengan tas berisi uang. Pelaku langsung membekap, mengikat, dan menusuk korban di leher dan perut hingga akhirnya tewas. Saat itu, tiba-tiba suami korban Matsuba Nurio (76) datang. Tersangka juga langsung menusuk dan menggorok lehernya. Untuk menghilangkan jejaknya, pelaku membakar kedua korban.

“Tersangka ini motifnya karena terlilit utang di Pegadaian Rp10 juta. Dia berhasil mengambil uang korban 11.000 Yen yang ditukarkan di money changer di wilayah Kuta. Setelah itu, tersangka memakai uang tersebut untuk membayar utang-utangnya,” tutur Kombes Pol Hadi Purnomo.
(mcm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9173 seconds (0.1#10.140)