Diberi Pil Bergambar Boneka, Siswa SD Bakalankrajan Tak Sadarkan Diri

Minggu, 17 September 2017 - 06:12 WIB
Diberi Pil Bergambar...
Diberi Pil Bergambar Boneka, Siswa SD Bakalankrajan Tak Sadarkan Diri
A A A
MALANG - Peredaraan narkoba di kalangan anak-anak semakin mengkawatirkan. Aksi pemberian obat-obatan mengandung psikotropika oleh orang tidak bertangung jawab di Kendari, dikhawatirkan juga terjadi di wilayah Kota Malang.

Kekawatiran ini, salah satunya dibuktikan dengan ditemukannya anak tidak sadarkan diri setelah pulang sekolah. Korban yang diketahui bernama Erik Dikna Septianto (9), tiba-tiba ditemukan warga tidak sadarkan diri di dekat sekolahnya.

Pelajar kelas 2 SD Negeri Bakalankrajan 1, Kota Malang, tersebut, ditemukan warga berguling-guling di dekat Taman Kanak-kanak ABA 2, yang letaknya berada di dekat SD Negeri Bakalankrajan 1.

Setelah berguling-guling di tanah, dalam kondisi mengalami penurunan kesadaran, korban lalu pingsan selama hampir dua jam. Ayah korban, Turiono, warga RT 3 RW 7, Kelurahan Bakalankrajan, mengetahui kejadian ini setelah diberi tahu tetangganya yang bekerja di dekat sekolah korban.

Turiono menyebutkan, warga yang menemukan anaknya tersebut, melihat anaknya berguling-guling di tanah, seperti orang mengigau. “Dia mengaku badannya sakit semua, dan kepalanya pusing setelah diberi obat warna biru, bergambar boneka, oleh teman yang baru dikenalnya,” ungkapnya.

Kejadian ini, diketahuinya sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah menunggu dua jam, anaknya mulai sadarkan diri dan dibawa berobat ke klinik kesehatan Apotek 71 Mulyorejo, Kota Malang. Kondisi korban sendiri masih sangat lemah dan terbaring di kasur dengan diberi infus.

Korban mengaku, baru kenal temannya yang memberikan obat sepulang sekolah. Pelaku tersebut mengaku bernama Farel. “Dia seumuran dengan saya, tidak memakain seragam. Dia bawa dua pil. Satu diberikan ke saya, katanya itu permen. Lalu saya diberi air minum,” ungkapnya, sambil terbaring lemah.

Setelah memberikan obat, teman barunya tersebut langsung lari ke area persawahan yang ada di dekat sekolah. Dia sendiri langsung merasakan pusing dan badannya sakit semua. Permen yang diberikan teman barunya tersebut rasanya pahit.

Dokter dari klinik kesehatan Apotek 71 Mulyorejo, Yusak Wibowo Alim menyebutkan, kondisi korban sangat lemah dan pupil matanya mengecil saat tiba di klinik. “Tadi dia seperti masih linglung. Pupil matanya mengecil, tanda kalau dia keracunan, atau terkena zat psikotropika,” ungkapnya.

Mengetahui kondisi korban tersebut, dia langsung memberikan cairan melalui infus, dengan tujuan menetralkan kondisi tubuh korban. Selain itu, juga diberikan obat anti alergi untuk mengurangi racun yang ada di dalam tubuhnya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Polsek Sukun, Kompol Toyib Subur menyatakan, sedang melakukan penyelidikan atas kasus ini, dengan meminta keterangan korban, saksi-saksi, orang tua korban, dan dokter yang menangani korban. “Kami juga melakukan pengejaran terhadap pelaku, berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh korban. Para orang tua, kami imbau untuk lebih berhati-hati, dan meminta anak-anaknya tidak sembarangan menerima pemberian orang asing yang belum dikenalnya,” tegasnya.

Menteri Kesehatan Nila F Moeloek meminta, masyarakat, orang tua, dan kepolisian lebih waspada dengan peredaran obat-obatan terlarang ini. Khusus kejadian di Kendari, pihaknya sudah menurunkan tim untuk melakukan investigasi, sekaligus penanganan pasca kejadian.

Obat keras yang beredar di wilayah Kendari, sudah dicabut izin produksinya. Sehingga, menurutnya sangat aneh apabila ada pendistribusian obat tersebut secara massal.

“Persoalan ini sangat kompleks, tentunya dibutuhkan penyelidikan mendalam, melibatkan semua sektor. Balai POM, Kepolisian, BNN, dan tim kami juga akan turut melakukan penyelidikan, serta pengawasan,” ujarnya, saat ditemui di Kota Malang.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Asih Tri Rachmi menyatakan, secara rutin melakukan pengawasan peredaran obat-obatan keras di apotek maupun distributor obat. “Kalau ditemukan adanya pelanggaran, maka akan kami cabut izin operasionalnya. Distributor obat juga memberikan laporan ke kami, ke mana saja, obat keras itu diedarkan,” tegasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0872 seconds (0.1#10.140)