Tipu 70 Warga untuk Masuk CPNS, Pegawai Pemprov Riau Ditangkap

Jum'at, 15 September 2017 - 20:58 WIB
Tipu 70 Warga untuk Masuk CPNS, Pegawai Pemprov Riau Ditangkap
Tipu 70 Warga untuk Masuk CPNS, Pegawai Pemprov Riau Ditangkap
A A A
PEKANBARU - Anthoni Lutphi (48), PNS di lingkungan Pemprov Riau dibekuk aparat karena melakukan penipuan dengan modus bisa memasukan korban menjadi CPNS. Ironisnya, Korban pelaku mencapai 70 orang dengan kerugian hingga ratusan juta.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru AKP Fajri menjelaskan, aksi penipuan yang dilakukan Anthoni tercium aparat kepolisian setelah salah satu korbannya melapor.

"Setelah mendapatkan laporan, kita menangkap tersangka. Ternyata korbannya tidak satu melainkan sudah 70 orang," ucap Fajri, Jumat (15/9/2017).

Untuk korbannya, tersangka memasang tarif antara Rp2 juta sebagai yang terendah hingga Rp70 juta tarif tertinggi. Semua tergantung dari status dan dinas mana yang akan dipilih.

Mengapa sampai orang percaya? Ternyata Anthoni mengaku kenal dan akrab dengan para pejabat penting di lingkungan Pemprov Riau. Semua itu dilakukan untuk mengelabui dan meyakinkan para korbannya.

Tidak sendiri, Anthoni selalu dibantu oleh beberapa anak buahnya. Dimana peran mereka ikut membantu mencari warga yang tergiur masuk PNS atau honorer.

"Kita masih memburu tiga orang yang disebut tersangka membantu aksinya. Kita sudah menyita 5 kwitansi hasil menyetoran uang para korbannya," tukasnya.

Fajri menerangkan, bahwa aksi penipuan yang dilakukan komplotan ini sudah berlangsung sejak tahun 2015. Tidak satu pun orang yang diurusnya sampai saat ini bekerja sebagai honorer maupun PNS.

Sementara itu Anthoni mengaku, selama menjalankan bisnis 'haramnya' dia sering bolos dinas. Waktunya dihabiskan untuk mencari 'mangsa'.

"Saya sering tidak masuk kerja. Saya cari sampingan untuk meyakinkan siapa saja yang ingin jadi pegawai Pemprov Riau. Saya dibantu oleh teman saya, mereka akan saya beri fee jika menemukan orang yang ingin menjadi honorer mau pun CPNS," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9200 seconds (0.1#10.140)