Pembunuh Pasutri di Benhil Terancam Hukuman Mati

Jum'at, 15 September 2017 - 18:40 WIB
Pembunuh Pasutri di...
Pembunuh Pasutri di Benhil Terancam Hukuman Mati
A A A
JAKARTA - Polisi telah menangkap pelaku perampokan dan pembunuhan pasangan suami istri bernama Husni Zarkasih dan Zakiyah Masrur. Adapun dua pelaku yang masih hidup itu terancam hukuman mati.

"Kedua tersangka, ST dan EK kami jerat Pasal 340 KUHP dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun dan atau maksimal hukuman mati," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/9/2017).

Menurutnya, penangkapan tersangka itu tak lepas dari kerja sama Polda Metro Jaya dengan Polres Purbalingga, Jawa Tengah. Adapun kasus tersebut berawal saat ada temuan mayat pasutri di Purbalingga, saat diidentifikasi Polres Purbalingga, diketahui mayat tersebut berasal dari Benhil, Tanah Abang, Jakpus.

Polres Purbalingga lantas berkoordinasi dengan Polres Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. Saat dilakukan olah TKP di rumah korban, ditemukan fakta korban diduga dirampok oleh mantan karyawannya yang berprofesi sebagai sopir korban.

"Hasil penelusuran, diduga otak perampokan itu berinisial Zul. Lalu kami tangkap mereka di Grobogan karena asal pelaku dari Purwodadi, saat itu mereka sedang menikmati karaoke dengan hasil rampokannya," tutur Argo.

Dia menerangkan, para tersangka itu ditangkap dalam kondisi mabuk, usai menenggak miras. Di kawasan Purbalingga itu pula, polisi dapatkan saksi yang mana hendak membeli mobil korban yang dibawa pelaku. Meski surat tersebut asli, korban tak percaya begitu saja sehingga dicek di Polres Grobogan.

"Dari situ, kami amankan mobil korban sebagai barang bukti. Adapun pelaku Zul, saat dalam perjalanan dari Grobogan ke Demak, dia pura-pura mau kencing di sungai yang ada di Kudus," jelasnya.

Saat pelaku hendak buang air kecil itu, beber Argo, Zul malah mendorong anggota yang mengawalnya dan melakukan perlawanan untuk kabur. Alhasil, anggota pun menembak Zul hingga tewas. Sedang motif perampokan itu, pelaku sakit hati dengan korban karena diberhentikan tanpa ada pesangon.

"Jadi awalnya cuma mau minta pesangon, saat diperjalanan diubah semuanya, sampai menghilangkan nyawa orang itu. Kini, jenazah pelaku Zul sudah diambil pihak keluarganya dari RS Bhayangkara, Semarang untuk dimakamkan di Purbalingga," katanya.
(mhd)
Berita Terkait
Trauma Berat, Enam Anak...
Trauma Berat, Enam Anak Korban Perampokan Sadis di Ciracas Masih Susah Tidur
Tidak Ada CCTV, Polisi...
Tidak Ada CCTV, Polisi Kesulitan Temukan Petunjuk Kasus Perampokan di Ciracas
Kehilangan Rp170 Juta,...
Kehilangan Rp170 Juta, Ini Peruntukan Uang Korban Perampokan di Ciracas
Baku Tembak dengan Polisi,...
Baku Tembak dengan Polisi, 3 Perampok Toko Emas di Kembangan Tewas
Hari PSBB Pertama di...
Hari PSBB Pertama di Depok, Kawanan Perampok Satroni Minimarket
Berkelahi dengan Perampok...
Berkelahi dengan Perampok di Tengah Jalan, Sopir Selamatkan Uang Milik Majikan
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
49 menit yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
59 menit yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
1 jam yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
2 jam yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
3 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
4 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved