Perindo Solo Kebut Persiapan Verifikasi Parpol
Jum'at, 15 September 2017 - 07:00 WIB
Perindo Solo Kebut Persiapan Verifikasi Parpol
A
A
A
SOLO - Perindo Solo Kebut Persiapan Verifikasi Parpol DPD Partai Perindo Solo tancap gas untuk mempersiapkan verifikasi partai politik (parpol) agar lolos menjadi peserta Pemilu 2019. Persyaratan administrasi telah selesai 100% dan siap untuk mendaftar.
Sekretaris DPD partai Perindo Solo Arinto Budi prayogo mengatakan, sebanyak 1.600 kader partai telah disiapkan guna memenuhi salah satu persyaratan verifikasi. Saat ini, Partai Perindo Solo tinggal menunggu pengumuman pendaftaran mulai dibuka.
Sesuai rencana pendaftaran akan dibuka pada 3-16 Oktober 2017. “Kami akan tepat waktu, dalam periode itu sudah mendaftar ke KPU,” tandas Arinto Budi Prayogo di sela sela sosialisasi Undang Undang No 7/2017 tentang Pemilu di Solo, Jawa Tengah, Kamis (14/9/2017) malam.
Hadir dalam acara tersebut Ketua KPU Solo Agus Sulityo sebagai pembicara. Dia mengatakan, pihaknya berusaha jemput bola terkait sosialisasi UU pemilu terutama terkait persiapan verifikasi parpol. Sosialisasi ini akan terus berkelanjutan dilakukan kepada parpol lainnya.
Subtansi materi sosialisasi di antaranya hal-hal pokok dalam UU pemilu serta persyaratan verifikasi parpol. “Secara administratif harus mempersiapkan berbagai hal yang telah diatur dalam ketentuan,” terang Agus Sulistyo. Metode verifikasi nantinya tergantung jumlah penduduk di suatu daerah. Untuk Kota Solo dapat dilakukan dengan metode sampling.
Sekretaris DPD partai Perindo Solo Arinto Budi prayogo mengatakan, sebanyak 1.600 kader partai telah disiapkan guna memenuhi salah satu persyaratan verifikasi. Saat ini, Partai Perindo Solo tinggal menunggu pengumuman pendaftaran mulai dibuka.
Sesuai rencana pendaftaran akan dibuka pada 3-16 Oktober 2017. “Kami akan tepat waktu, dalam periode itu sudah mendaftar ke KPU,” tandas Arinto Budi Prayogo di sela sela sosialisasi Undang Undang No 7/2017 tentang Pemilu di Solo, Jawa Tengah, Kamis (14/9/2017) malam.
Hadir dalam acara tersebut Ketua KPU Solo Agus Sulityo sebagai pembicara. Dia mengatakan, pihaknya berusaha jemput bola terkait sosialisasi UU pemilu terutama terkait persiapan verifikasi parpol. Sosialisasi ini akan terus berkelanjutan dilakukan kepada parpol lainnya.
Subtansi materi sosialisasi di antaranya hal-hal pokok dalam UU pemilu serta persyaratan verifikasi parpol. “Secara administratif harus mempersiapkan berbagai hal yang telah diatur dalam ketentuan,” terang Agus Sulistyo. Metode verifikasi nantinya tergantung jumlah penduduk di suatu daerah. Untuk Kota Solo dapat dilakukan dengan metode sampling.
(wib)