Tunggu Surat Resmi KPK, Gubernur Sumut Segera Proses Pengganti OK Arya
A
A
A
MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumut masih menunggu surat resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnaen. Setelah surat diterima, selanjutnya Gubernur Tengku Erry Nuradi akan menunjuk pengganti Bupati untuk menjalankan roda pemerintahan.
“Hingga saat ini Pemprov Sumut masih belum menerima surat resmi terkait penahanan itu dari KPK. Kalau sudah ada surat itu langsung kita proses pengganti bupatinya,” ujar Plt Sekda Provinsi Sumut, Ibnu Hutomo, Kamis (14/9/2017).
Ibnu mengatakan, Wakil Bupati Batubara, RM Harry Nugroho secara otomatis akan menggantikan posisi OK Arya Zulkarnaen. “Nanti wakil bupati yang akan menggantikannya. Kecuali kalau wakil bupatinya juga nanti ikut dalam Pilkada 2018, maka kita akan menunjuk pejabat dari Pemprov Sumut sebagai Pj Bupati,” timpal Ibnu.
Terkait kasus OTT Bupati Batubara itu, maka Ibnu mengimbau agar masyarakat Batubara dan masyarakat Sumut pada umumnya jangan resah.
Sebab, jika ada permasalahan yang terjadi seperti di Batubara ini, maka ada orang yang akan siap untuk menjalankan roda pemerintahan. “Masyarakat kita imbau jangan resah, karena roda pemerintahan akan tetap berjalan,” katanya.
Ibnu juga mengimbau kepada para kepala daerah di Sumut termasuk kepala SKPD agar dapat bekerja dengan baik dan bekerja sesuai dengan aturan yang ada. Untuk dukungan kepada OK Arya Zulkarnaen, Pemprov Sumut, kata Ibnu, akan memberikan bantuan melalui Biro Hukum Provinsi Sumut.
Di tempat terpisah, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Sumatera Utara berempati atas terjaringnya Bupati Kabupaten Batubara, OK Arya Zulkarnaen, dalam operasi tangkap tangan yang digelar KPK di Kantor Bupati Batubara.
Sekretaris DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Irham Buana Nasution mengatakan, keluarga besar Partai Golkar merasa prihatin dan menyayangkan penangkapan itu. Apalagi OK Arya yang merupakan bagian dari Golkar dan memimpin Golkar di Kabupaten Batubara, telah dua periode menjadi bupati di kabupaten tersebut.
"Kita prihatin lah, kita ikut berempati dengan apa yang menimpa beliau. Beliau merupakan salah satu kader terbaik kita selama ini. Bagaimana pun beliau sudah memimpin Batubara untuk dua periode. Banyak yang beliau sudah buat di sana," sebut Irham.
DPD Golkar Sumut, lanjut Irham akan memberikan dorongan moril kepada OK Arya untuk menghadapi permasalahan yang sedang melilitnya. Namun Golkar Sumut belum berencana memberikan pendampingan hukum kepada OK Arya.
"Kalau itu (pendampingan hukum) belum kita putuskan. Nanti kita bicarakan dulu. Kita juga belum tahu duduk perkaranya. Kita lihat dulu apakah perkaranya dalam rangka beliau sebagai Bupati atau sebagai Ketua Golkar," tukasnya.
“Hingga saat ini Pemprov Sumut masih belum menerima surat resmi terkait penahanan itu dari KPK. Kalau sudah ada surat itu langsung kita proses pengganti bupatinya,” ujar Plt Sekda Provinsi Sumut, Ibnu Hutomo, Kamis (14/9/2017).
Ibnu mengatakan, Wakil Bupati Batubara, RM Harry Nugroho secara otomatis akan menggantikan posisi OK Arya Zulkarnaen. “Nanti wakil bupati yang akan menggantikannya. Kecuali kalau wakil bupatinya juga nanti ikut dalam Pilkada 2018, maka kita akan menunjuk pejabat dari Pemprov Sumut sebagai Pj Bupati,” timpal Ibnu.
Terkait kasus OTT Bupati Batubara itu, maka Ibnu mengimbau agar masyarakat Batubara dan masyarakat Sumut pada umumnya jangan resah.
Sebab, jika ada permasalahan yang terjadi seperti di Batubara ini, maka ada orang yang akan siap untuk menjalankan roda pemerintahan. “Masyarakat kita imbau jangan resah, karena roda pemerintahan akan tetap berjalan,” katanya.
Ibnu juga mengimbau kepada para kepala daerah di Sumut termasuk kepala SKPD agar dapat bekerja dengan baik dan bekerja sesuai dengan aturan yang ada. Untuk dukungan kepada OK Arya Zulkarnaen, Pemprov Sumut, kata Ibnu, akan memberikan bantuan melalui Biro Hukum Provinsi Sumut.
Di tempat terpisah, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Sumatera Utara berempati atas terjaringnya Bupati Kabupaten Batubara, OK Arya Zulkarnaen, dalam operasi tangkap tangan yang digelar KPK di Kantor Bupati Batubara.
Sekretaris DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Irham Buana Nasution mengatakan, keluarga besar Partai Golkar merasa prihatin dan menyayangkan penangkapan itu. Apalagi OK Arya yang merupakan bagian dari Golkar dan memimpin Golkar di Kabupaten Batubara, telah dua periode menjadi bupati di kabupaten tersebut.
"Kita prihatin lah, kita ikut berempati dengan apa yang menimpa beliau. Beliau merupakan salah satu kader terbaik kita selama ini. Bagaimana pun beliau sudah memimpin Batubara untuk dua periode. Banyak yang beliau sudah buat di sana," sebut Irham.
DPD Golkar Sumut, lanjut Irham akan memberikan dorongan moril kepada OK Arya untuk menghadapi permasalahan yang sedang melilitnya. Namun Golkar Sumut belum berencana memberikan pendampingan hukum kepada OK Arya.
"Kalau itu (pendampingan hukum) belum kita putuskan. Nanti kita bicarakan dulu. Kita juga belum tahu duduk perkaranya. Kita lihat dulu apakah perkaranya dalam rangka beliau sebagai Bupati atau sebagai Ketua Golkar," tukasnya.
(sms)