Dishub Bandung Pasang 136 CCTV untuk Pantau Pelanggaran Lalu Lintas

Senin, 11 September 2017 - 20:52 WIB
Dishub Bandung Pasang 136 CCTV untuk Pantau Pelanggaran Lalu Lintas
Dishub Bandung Pasang 136 CCTV untuk Pantau Pelanggaran Lalu Lintas
A A A
BANDUNG - Dinas Perhubungan Kota Bandung telah memasang sekitar 136 CCTV di sejumlah titik jalan dan persimpangan untuk memantau pelanggaran lalu lintas. Salah satu contoh yang sempat viral terjadi adalah pengendara siswi SMA yang membonceng rekannya tanpa helm di kawasan Jalan Pahlawan pada Sabtu (9/9/2017).

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bandung Didi Riswandi mengatakan, disediakannya 136 CCTV di Kota Bandung untuk membantu pihak kepolisian dalam menerapkan sistem tilang elektronik (e-tilang). Namun, sistem e-tilang belum diberlakukan bagi pelanggar lalu lintas karena masih minimnya petugas pengawas dan beberapa CCTV juga belum beroperasi maksimal.

"Kami sudah pasang sekitar 136 CCTV. Hanya saja, pengoperasiannya belum optimal. Dulu, hanya dijaga tiga petugas, sekarang sudah ada 10. Selain itu, CCTV yang operasikan juga baru sembilan titik," kata Didi

Dia menyebutkan, wewenang penilangan berada di pihak kepolisian dan dishub hanya membantu dalam hal pengadaan CCTV. "Sebelumnya Pak Wali Kota dan Pak Kapolrestabes bertemu, intinya Pak Wali punya ruang dan informasi dalam CCTV di setiap persimpangan, kalau mau dimanfaatkan ya silakan," ujarnya.

Didi membenarkan mengenai tayangan video yang sempat viral tentang pengendara siswi SMA membonceng rekannya tanpa menggunakan helm di perempatan Jalan Pahlawan pada Sabtu 9 September 2017. Dia menyebutkan, tayangan tersebut terpantau dari markas Area Traffic Control System (ATCS) Dishub Kota Bandung yang berada di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5495 seconds (0.1#10.140)