Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Dua WNA Jepang
A
A
A
DENPASAR - Kapolresta Denpasar, Bali, Kombes Pol Hadi Purnomo menyatakan saat ini masih menunggu hasil otopsi dari Rumah Sakit Sanglah terkait kasus dua warga negara Jepang yang tewas terbakar.
Selain itu, pihaknya juga menunggu laporan dari Laboratorium Forensik Polda Bali. "Kami masih menunggu hasil otopsi dan lapfor," terangnya di Denpasar, Senin (11/9/2017).
Dia menyatakan, secepatnya akan menggelar perkara kasus tersebut. Dalam perkara tersebut hasil Labfor dan hasil di lapangan akan dicocokkan.
"Mudah-mudahan dalam gelar perkara nanti kita akan menyamakan baik itu hasil otopsi lapfor dan dilapangan akan disatukan disana kita dapatkan," katanya.
Pihaknya juga menyakini bahwa kedua korban pasangan suami istri asal Jepang yang tewas terbakar tersebut dibunuh lalu dibakar.
"Diduga sementara korban dibunuh lalu dibakar," katanya.
Saat ini, sudah ada 42 saksi yang diperiksa terkait kematian suami istri Matsuba Nurio dan Matsuba Hiroko. Sebelumnya korban ditemukan dalam keadaan terbakar di lantai dua di rumahnya di perumahan Puri Gading, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, pada Senin 4 September 2017 lalu.
Seperti diketahui bahwa di tubuh korban Matsuba Nurio terdapat luka iris yang melingkar di leher korban. Selain itu ada beberapa luka tusuk di punggung korban. Di tubuh korban Matsuba Hiroko ada luka jeratan di leher dan pergelangan tangan, dan luka tusuk.
Selain itu, pihaknya juga menunggu laporan dari Laboratorium Forensik Polda Bali. "Kami masih menunggu hasil otopsi dan lapfor," terangnya di Denpasar, Senin (11/9/2017).
Dia menyatakan, secepatnya akan menggelar perkara kasus tersebut. Dalam perkara tersebut hasil Labfor dan hasil di lapangan akan dicocokkan.
"Mudah-mudahan dalam gelar perkara nanti kita akan menyamakan baik itu hasil otopsi lapfor dan dilapangan akan disatukan disana kita dapatkan," katanya.
Pihaknya juga menyakini bahwa kedua korban pasangan suami istri asal Jepang yang tewas terbakar tersebut dibunuh lalu dibakar.
"Diduga sementara korban dibunuh lalu dibakar," katanya.
Saat ini, sudah ada 42 saksi yang diperiksa terkait kematian suami istri Matsuba Nurio dan Matsuba Hiroko. Sebelumnya korban ditemukan dalam keadaan terbakar di lantai dua di rumahnya di perumahan Puri Gading, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, pada Senin 4 September 2017 lalu.
Seperti diketahui bahwa di tubuh korban Matsuba Nurio terdapat luka iris yang melingkar di leher korban. Selain itu ada beberapa luka tusuk di punggung korban. Di tubuh korban Matsuba Hiroko ada luka jeratan di leher dan pergelangan tangan, dan luka tusuk.
(rhs)