Bea Cukai Jambi dan Polres Tanjabbar Gagalkan Penyelundupan 1,4 Kg Sabu
Jum'at, 08 September 2017 - 16:59 WIB
Bea Cukai Jambi dan Polres Tanjabbar Gagalkan Penyelundupan 1,4 Kg Sabu
A
A
A
JAKARTA - Petugas Bea Cukai Jambi menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1,4 kg di Pelabuhan Marina Kuala Tungkal. Paket sabu dibawa penumpang kapal.
"Dilakukan pemeriksaan penumpang dan barang bawaan penumpang secara bersama oleh petugas. Didapati paket berwarna cokelat yang diduga berisi narkotika jenis sabu pada barang bawaan salah satu penumpang. Selanjutnya penumpang dan barang tersebut diserahkan ke Satres Narkoba Polres Tanjung Jabung Barat guna penyidikan lebih lanjut," kata Kepala Bea Cukai Jambi Priyono Triatmojo dalam keterangannya, Jumat (8/9/2017).
Penyelundupan sabu digagalkan pada hari Selasa (5/9/2017), saat pemeriksaan penumpang kapal rute Batam-Kuala Tungkal. Selain paket sabu 1,4 kg, petugas juga menemukan satu paket kecil yang juga diduga sabu.
Priyono menegaskan, pengamanan dan pengawasan di Pelabuhan Marina akan terus diperketat. Pengawasan juga dilakukan dengan menyediakan mobile X-ray.
"Dilakukan pemeriksaan penumpang dan barang bawaan penumpang secara bersama oleh petugas. Didapati paket berwarna cokelat yang diduga berisi narkotika jenis sabu pada barang bawaan salah satu penumpang. Selanjutnya penumpang dan barang tersebut diserahkan ke Satres Narkoba Polres Tanjung Jabung Barat guna penyidikan lebih lanjut," kata Kepala Bea Cukai Jambi Priyono Triatmojo dalam keterangannya, Jumat (8/9/2017).
Penyelundupan sabu digagalkan pada hari Selasa (5/9/2017), saat pemeriksaan penumpang kapal rute Batam-Kuala Tungkal. Selain paket sabu 1,4 kg, petugas juga menemukan satu paket kecil yang juga diduga sabu.
Priyono menegaskan, pengamanan dan pengawasan di Pelabuhan Marina akan terus diperketat. Pengawasan juga dilakukan dengan menyediakan mobile X-ray.
(zik)