Lembaga Pendidikan Ma'arif NU Larang Kelompoknya Demo Soal Rohingya
![Lembaga Pendidikan Maarif...](https://a-cdn.sindonews.net/dyn/732/content/2017/09/07/22/1237541/lembaga-pendidikan-ma-arif-nu-larang-kelompoknya-demo-soal-rohingya-TtO-thumb.jpg)
Lembaga Pendidikan Ma'arif NU Larang Kelompoknya Demo Soal Rohingya
A
A
A
SALATIGA - Ketua Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama (LP Ma'arif NU) KH Z Arifin Junaidi melarang tenaga pendidik, siswa dan kelompoknya melakukan demo terkait Rohingya, Myanmar. LP Ma'arif akan berjuang menyelamatkan warga Rohingya dengan cara diplomasi dan membantu meringankan beban mereka dengan memberikan donasi yang dikumpulkan dari siswa dan tenaga pendidik.
“Kami sudah melayangkan surat resmi kepada pemerintah pusat melalui Pengurus Besar NU. Adapun isi dari surat yang kami layangkan adalah meminta pemerintah untuk turun tangan menghentikan genosida dan menyelematkan warga Rohingya dari penindasan militer Myanmar,” katanya saat dihubungi KORAN SINDO, Kamis (7/9/2017).
Dia mengatakan, warga Rohingya saat ini sangat membutuhkan bantuan pengamanan, pangan, pendidikan dan finansial guna kelangsungan hidup mereka. Itu membutuhkan campur tangan negara tetangga karena pemerintah Myanmar sudah tidak peduli terhadap warga Rohingya. “Karena itu, kami minta pemerintah Indonesia untuk segera melakukan langkah guna menyelamatkan warga Rohingya. Dan kami siap membantu pemerintah dan warga Rohingya. Jika dibutuhkan, kami juga siap mengirimkan sukarelawan dan mendirikan sekolah serta mengirim tenaga pendidik di Rohingya," tuturnya.
Menurut dia, semua elemen masyarakat dan pemerintah harus berempati terhadap terjadinya genosida di Rohingya. Sebab warga Rohingya juga merupakan saudara kita dan mereka sangat membutuhkan pertolongan. “Mari kita bersama-sama mendorong pemerintah agar segera melakukan langkan konkret untuk menghentikan genosida di Myanmar dan membantu warga Rohingya,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Salatiga Dodi Usman Tomagola mengatakan, genosida merupakan kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa didiamkan. Jadi sudah selayaknya jika pemerintah Indonesia turun tangan untuk menghentikan kejahatan kemanusiaan di Myanmar itu.
Menurut dia, Indonesia bisa meminta Dewan Keamanan PBB (Persatuan Bangsa-Bangsa) untuk menyelamatkan warga Rohingya. Indonesia sebagai negara anggota ASEAN juga bisa melakukan penekanan terhadap pemerintah Myanmar untuk menghentikan genosida di Myanmar. “Untuk itu, kami minta pemerintah segera melangkah untuk menyelamatkan warga Rohingya,” ucapnya.
Dia menyatakan, kejahatan kemanusian junta militer Myanmar sudah tidak bisa ditoleransi. Karena itu, pemerintah Myanmar harus diseret ke pengadilan internasional. “Pemerintah Myanmar terbukti melakukan pembiaran dan ikut serta dalam genosida di Rohingya. Untuk itu, pemerintah Myanmar harus diseret ke pengadilan internasional,” tandasnya.
“Kami sudah melayangkan surat resmi kepada pemerintah pusat melalui Pengurus Besar NU. Adapun isi dari surat yang kami layangkan adalah meminta pemerintah untuk turun tangan menghentikan genosida dan menyelematkan warga Rohingya dari penindasan militer Myanmar,” katanya saat dihubungi KORAN SINDO, Kamis (7/9/2017).
Dia mengatakan, warga Rohingya saat ini sangat membutuhkan bantuan pengamanan, pangan, pendidikan dan finansial guna kelangsungan hidup mereka. Itu membutuhkan campur tangan negara tetangga karena pemerintah Myanmar sudah tidak peduli terhadap warga Rohingya. “Karena itu, kami minta pemerintah Indonesia untuk segera melakukan langkah guna menyelamatkan warga Rohingya. Dan kami siap membantu pemerintah dan warga Rohingya. Jika dibutuhkan, kami juga siap mengirimkan sukarelawan dan mendirikan sekolah serta mengirim tenaga pendidik di Rohingya," tuturnya.
Menurut dia, semua elemen masyarakat dan pemerintah harus berempati terhadap terjadinya genosida di Rohingya. Sebab warga Rohingya juga merupakan saudara kita dan mereka sangat membutuhkan pertolongan. “Mari kita bersama-sama mendorong pemerintah agar segera melakukan langkan konkret untuk menghentikan genosida di Myanmar dan membantu warga Rohingya,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Salatiga Dodi Usman Tomagola mengatakan, genosida merupakan kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa didiamkan. Jadi sudah selayaknya jika pemerintah Indonesia turun tangan untuk menghentikan kejahatan kemanusiaan di Myanmar itu.
Menurut dia, Indonesia bisa meminta Dewan Keamanan PBB (Persatuan Bangsa-Bangsa) untuk menyelamatkan warga Rohingya. Indonesia sebagai negara anggota ASEAN juga bisa melakukan penekanan terhadap pemerintah Myanmar untuk menghentikan genosida di Myanmar. “Untuk itu, kami minta pemerintah segera melangkah untuk menyelamatkan warga Rohingya,” ucapnya.
Dia menyatakan, kejahatan kemanusian junta militer Myanmar sudah tidak bisa ditoleransi. Karena itu, pemerintah Myanmar harus diseret ke pengadilan internasional. “Pemerintah Myanmar terbukti melakukan pembiaran dan ikut serta dalam genosida di Rohingya. Untuk itu, pemerintah Myanmar harus diseret ke pengadilan internasional,” tandasnya.
(mcm)