400 Gram Sabu Dimusnahkan, 4 Ribu Orang Terselamatkan
Selasa, 05 September 2017 - 21:30 WIB
400 Gram Sabu Dimusnahkan, 4 Ribu Orang Terselamatkan
A
A
A
TANGERANG - Polrestro Tangerang Kota memusnahkan 400 gram sabu dengan cara diblender di pinggir Jalan Raya Daan Mogot, No 52, Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (5/7/2017).
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, sabu tersebut milik seorang tersangka bernama Hendra Talim, gembong narkoba yang ditembak mati pada 7 Agustus 2017 lalu.
"Tersangka merupakan pengedar narkotika jaringan lapas. Pelaku ditembak Tim Buser Satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, karena melakukan perlawanan," ujar Kombes Harry, di Polrestro Tangerang Kota.
Kombes Hary menyebutkan, Hendra sudah 10 tahun mengedarkan sabu dan telah lama menjadi DPO polisi. Saat ditangkap 6 Agustus lalu, polisi menyita sabu seberat 400 gram, senjata revolver, dan timbangan elektrik dari tangannya.
"Ada 400 gram sabu yang kami sita dari tangan tersangka yang saat ini kami musnahkan. Dari pengungkapan kasus ini 4.000 anak bangsa, bisa terselamatkan dari bahaya narkoba," pungkas Kombes Harry.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, sabu tersebut milik seorang tersangka bernama Hendra Talim, gembong narkoba yang ditembak mati pada 7 Agustus 2017 lalu.
"Tersangka merupakan pengedar narkotika jaringan lapas. Pelaku ditembak Tim Buser Satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, karena melakukan perlawanan," ujar Kombes Harry, di Polrestro Tangerang Kota.
Kombes Hary menyebutkan, Hendra sudah 10 tahun mengedarkan sabu dan telah lama menjadi DPO polisi. Saat ditangkap 6 Agustus lalu, polisi menyita sabu seberat 400 gram, senjata revolver, dan timbangan elektrik dari tangannya.
"Ada 400 gram sabu yang kami sita dari tangan tersangka yang saat ini kami musnahkan. Dari pengungkapan kasus ini 4.000 anak bangsa, bisa terselamatkan dari bahaya narkoba," pungkas Kombes Harry.
(thm)