Belum Punya SIM A, Mobil yang Dibawa Adi Terjun ke Parit Bersama Keluarga

Selasa, 05 September 2017 - 17:56 WIB
Belum Punya SIM A, Mobil...
Belum Punya SIM A, Mobil yang Dibawa Adi Terjun ke Parit Bersama Keluarga
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Orang tua sebaiknya tidak memberikan izin kepada anak untuk mengemudi jika memang masih di bawah umur atau belum memegang Surat Izin Mengemudi (SIM). Sebab, tindakan itu sangat berisiko menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Seperti yang dialami Adi Nor (15) bersama keluarganya. Mobil Daihatsu Ayla yang dikemudikannya mengalami kecelakaan di Jalan Ahmad Yani, Desa Pandu Senjaya, Kilometer (Km) 37, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, Selasa (5/9/2017) siang. Akibatnya, mobil yang juga berpenumpang ayahnya Wahyu Utomo, ibunya Sri Anisa, dan adiknya Isra Mahardika, masuk parit hingga terbalik.

“Pengemudinya masih di bawah umur dan belum punya SIM A. Dia membawa ayah, ibu, dan adiknya dengan mengemudi mobil Daihatsu Ayla. Mobil itu nyemplung ke parit hingga terbalik,” ujar Kasat Lantas Polres Kobar AKP Asdini Pratama Putra kepada MNC Media, Selasa (5/9/2107).

Kecelakaan tersebut terjadi ketika Adi bersama keluarganya dalam perjalanan dari arah Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menuju Pangkalan Bun, Kobar. Setelah sampai di Jalan Ahmad Yani Km 37, Adi kehilangan kendali. Mobil yang dia kemudikan pun oleng ke kiri jalan dan masuk ke parit hingga terbalik.

Akibat kecelakan tersebut, Adi mengalami memar di tangan kanan dan kiri. Sementara ayahnya Wahyu mengalami memar kaki kiri, ibunya Sri mengalami patah di tangan kiri dan di kaki kanan. Adiknya Isra juga luka lecet di tangan. “Para korban langsung dilarikan ke rumah sakit di Pangkalan Bun,” ujarnya.

Petugas Satlantas Polres Kobar masih mencoba mengevakuasi mobil dari dalam parit dibantu warga setempat. Dia pun menyayangkan orang tua pengemudi yang membiarkan anaknya mengemudi walaupun belum memiliki SIM. “Yang mengemudi masih di bawah umur, apalagi saat bersama orang tua. Ada pembiaran dari orang tua. Kami nanti akan proses sesuai peraturan yang berlaku,” tuturnya.
(mcm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7038 seconds (0.1#10.140)