32 Orang Tertipu Jual Beli Hewan Kurban, Kerugian Capai Rp1 Miliar

Senin, 04 September 2017 - 20:13 WIB
32 Orang Tertipu Jual...
32 Orang Tertipu Jual Beli Hewan Kurban, Kerugian Capai Rp1 Miliar
A A A
SOLO - Petualangan Wahyu Dwi Prasetyo (25), dalam bisnis jual beli ternak harus berakhir di balik jeruji besi. Pria asal Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah itu dilaporkan 32 orang setelah diduga terlibat kasus penggelapan dan penipuan hewan kurban. Kerugian para korban yang melapor sejauh ini telah mencapai Rp1 miliar.

Kapolresta Solo AKBP Ribut Hari Wibowo mengatakan, korban yang melapor antara lain peternak hewan kurban, investor, dan pembeli yang berada di Solo dan kabupaten sekitarnya. Modus yang digunakan pelaku, menawarkan sapi maupun kambing kepada pembeli dengan harga murah. Namun, dari uang yang diterima pelaku, hanya sebagian yang dibelikan ternak. “Sebagian besar uangnya digunakan untuk kepentingan pribadi. Sebagian untuk membayar sapi kepada peternak karena telanjur memberikan uang muka,” tandas AKBP Ribut Hari Wibowo, Senin (4/9/2017).

Pelaku dibekuk di kawasan Pasar Ampel, Boyolali, pada Minggu 3 September 2017 lalu. Polisi telah menyita uang Rp217 juta dari tangan Wahyu dan beberapa saksi. Polisi juga akan menelusuri aliran uang milik para korban mengingat total kerugian sejauh ini telah mencapai Rp1 miliar. “Kami terus mengembangkan kasus ini karena kami perkirakan masih banyak korban yang belum melapor,” katanya.

Aksi yang dilakukan dinilai sangat merugikan masyarakat. Tersangka selanjutnya dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman enam tahun penjara. Dalam kasus itu, ada korban yang memesan 72 ekor sapi kepada pelaku seharga Rp1,3 miliar sebulan sebelum Hari Raya Idul Adha. Namun, pada batas waktu yang sudah ditentukan, pelaku hanya mengirimkan 48 ekor sapi dan masih kurang 24 ekor. Ketika ditagih, yang bersangkutan menghilang dan telepon seluler (ponsel) tidak aktif.

Modus lainnya yang dipakai tersangka, menjual hewan milik peternak, namun tidak dibayar penuh. Salah satu peternak yang menjadi korban adalah Supardi, warga Pracimantoro, Wonogiri. Dia mengaku, tersangka Wahyu menjual 12 sapi dan belasan kambing miliknya, namun tidak dibayar penuh.

Hewan kurban itu telah dipesan pelaku sejak Hari Raya Idul Fitri. Setelah memberikan uang muka, tersangka berjanji sisanya akan dibayar belakangan. Namun sampai kini, ternyata tersangka tidak melunasi pembayaran hewan kurban sehingga dia menderita kerugian mencapai puluhan juta rupiah. “Saya sudah beberapa tahun kenal Wahyu. Biasanya juga lancar, makanya saya percaya saja kepada dia,” ungkap Supardi.

Sementara, tersangka Wahyu Dwi Prasetyo mengaku proses jual beli hewan kurban semula lancar. Namun belakangan mengalami kesulitan setelah nekat menjual dengan harga murah. Padahal, dia membeli sapi dari peternak dengan harga yang lebih mahal. Ia tidak bisa membayar peternak dan juga tidak bisa memenuhi kewajiban memberikan sapi sesuai pesanan pembeli.
(mcm)
Berita Terkait
Kasus Penipuan WO Ayu...
Kasus Penipuan WO Ayu Puspita: 207 Korban, Kerugian Capai Rp11,5 Miliar
Waspadalah, Ini Jenis-jenis...
Waspadalah, Ini Jenis-jenis Penipuan di Online Shop yang Sering Terjadi
Kisahnya Dijadikan Film,...
Kisahnya Dijadikan Film, Berikut 10 Tukang Tipu Paling Terkenal
Demi Cuan, Waspadai...
Demi Cuan, Waspadai Modus-modus Pengemis Gadungan Ini
5 Mobil Mewah dan Rp52,5...
5 Mobil Mewah dan Rp52,5 Miliar Disita dalam Kasus Penipuan Robot Trading NET89, Bareskrim Polri Ungkap Aset Terka
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Ungkap Penipuan Investasi Smartkost
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
2 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
3 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
4 jam yang lalu
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
6 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
7 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
7 jam yang lalu
Infografis
Kucing Caracal, Hewan...
Kucing Caracal, Hewan Unik dan Eksotis yang Diminati Orang Kaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved