Dishub DKI Minta BPTKJ Serahkan Hasil Kajian ke Gubernur
Senin, 04 September 2017 - 20:08 WIB
Dishub DKI Minta BPTKJ Serahkan Hasil Kajian ke Gubernur
A
A
A
JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah menuturkan bahwa kajian larangan perluasan sepeda motor telah dilakukan oleh Badan Pengelolaan Transportasi Jabodetabek (BPTJ). Andri pun meminta agar BPTKJ menyerahkan hasil kajian tersebut kepada Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.
Andri bercerita, pada awalnya, BPTJ merekomendasikan perluasan sepeda motor di Jakarta berada pada 2 ruas jalan, yakni Bundaran HI- Bundaran Senayan dan Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Namun, melihat kondisi lapangan, DKI hanya menyetujui perluasan dilakukan dari Bundaran HI hingga Bundaran Senayan.
"Payung hukumnya sudah ada. Alternatifnya mendukung. Koridor I (Blok M-Kota) TransJakarta juga mendukung, dari segi teknis kami siap," ungkapnya.
Andri melihat sosialisasi perluasan pembatasan sepeda motor sejauh ini sudah cukup membaik meski ada pro kontra. Untuk itu, pada saat uji coba nanti, pihaknya tidak akan memberikan sanksi apapun apabila ada yang kedapatan melanggar.
Sebab, kata Andri, ujicoba nanti merupakan tahap sosialisasi langsung terhadap pengendara sepeda motor dan petugas di lapangan. Sehingga, para bikers yang memprotes dapat dijelaskan secara langsung oleh petugas.
"Uji coba nanti akan ada evaluasi setiap minggu. Kami tidak masalah meskipun tidak efektif dan batal dilaksanakan. Intinya kami hanya berupaya untuk bertugas mengurai kemacetan," ungkapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi B, Syarifudin akan memanggil Dinas Perhubungan terkait kesiapan uji coba memperluas pembatasan sepeda motor. Dia pun enggan berpendapat lebih jauh sebelum rapat dengar pendapat itu dilakukan.
"RDP besok kami ingin mempertegas langkah-langkah apa yang diambil oleh Dinas Perhubungan, kebijakannya apa, nanti kita sepakati besok," ujarnya.
Andri bercerita, pada awalnya, BPTJ merekomendasikan perluasan sepeda motor di Jakarta berada pada 2 ruas jalan, yakni Bundaran HI- Bundaran Senayan dan Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Namun, melihat kondisi lapangan, DKI hanya menyetujui perluasan dilakukan dari Bundaran HI hingga Bundaran Senayan.
"Payung hukumnya sudah ada. Alternatifnya mendukung. Koridor I (Blok M-Kota) TransJakarta juga mendukung, dari segi teknis kami siap," ungkapnya.
Andri melihat sosialisasi perluasan pembatasan sepeda motor sejauh ini sudah cukup membaik meski ada pro kontra. Untuk itu, pada saat uji coba nanti, pihaknya tidak akan memberikan sanksi apapun apabila ada yang kedapatan melanggar.
Sebab, kata Andri, ujicoba nanti merupakan tahap sosialisasi langsung terhadap pengendara sepeda motor dan petugas di lapangan. Sehingga, para bikers yang memprotes dapat dijelaskan secara langsung oleh petugas.
"Uji coba nanti akan ada evaluasi setiap minggu. Kami tidak masalah meskipun tidak efektif dan batal dilaksanakan. Intinya kami hanya berupaya untuk bertugas mengurai kemacetan," ungkapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi B, Syarifudin akan memanggil Dinas Perhubungan terkait kesiapan uji coba memperluas pembatasan sepeda motor. Dia pun enggan berpendapat lebih jauh sebelum rapat dengar pendapat itu dilakukan.
"RDP besok kami ingin mempertegas langkah-langkah apa yang diambil oleh Dinas Perhubungan, kebijakannya apa, nanti kita sepakati besok," ujarnya.
(ysw)