Petugas DPPP Temukan Sejumlah Hewan Kurban di Sleman Berpenyakit

Rabu, 30 Agustus 2017 - 14:10 WIB
Petugas DPPP Temukan...
Petugas DPPP Temukan Sejumlah Hewan Kurban di Sleman Berpenyakit
A A A
SLEMAN - Petugas Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DPPP) Sleman menemukan sejumlah hewan yang dijual untuk hewan kurban berpenyakit, terutama kambing dan domba. Penyakit yang ditemukan seperti penyakit mata (pink eye), scabies, orf, dan mulut. Sementara untuk sapi, belum ada ditemukan berpenyakit.

“Empat ekor domba terkena penyakit mata, satu ekor domba terkena scabies, tiga ekor domba terkena orf, dan dua ekor kambing penyakit mulut. Ini hasil pemeriksaan 3.491 ekor hewan kurban hingga Selasa 29 Agustus 2017,” kata Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan DPPP Sleman Husein Siswanto, Rabu (30/8/2017).

Husein memaparkan, meski penyakit itu tidak menular kepada manusia, hewan yang sakit harus dipisahkan dan diobati. Jika belum sehat, maka hewan itu tidak boleh dijual. Penyakit tersebut dapat sembuh dengan obat tertentu. Namun, hewan kurban memang harus diisolasi agar tidak menularkan penyakit pada yang lainnya, terutama orf yang menyerang bibir hewan. Penyakit ini dapat menular ke hewan lain dalam waktu hanya satu malam. Orf terjadi akibat virus yang menyerang mulut hewan sehingga bibir mereka mengeras.

“Memang penyakit hewan tersebut tidak berbahaya bagi kesehatan manusia sehingga dagingnya masih dapat dimakan. Meski begitu, kami meminta masyarakat lebih waspada dalam memilih hewan kurban,” tandasnya.

Husein menambahkan kebanyakan hewan kurban yang terkena penyakit ditemukan di lokasi Pasar Tiban. Kondisi ini dilatarbelakangi oleh mobilitas ternak yang tinggi karena kebanyakan hewan didatangkan dari luar Sleman.

Selain itu, kebersihan di lokasi penjualan dan pakan ternak kurang terjaga. Untuk itu, dia menyarankan agar masyarakat membeli hewan kurban langsung ke pasar hewan atau kandang milik kelompok ternak. Sebab, kesehatan ternaknya lebih terpantau sehingga risiko ternak sakit lebih kecil.

Dia menambahkan, DPPP Pemkab Sleman akan rutin melakukan pengawasan ketat untuk memastikan tidak ada hewan yang sakit dijual, terutama untuk berkurban. DPPP Sleman akan rutin memantau sapi, kambing dan domba, hingga Kamis, 31 Agustus 2017.

“Pengecekan tidak hanya di pasar hewan, namun juga di seluruh Kecamatan Sleman, termasuk ke kandang ternak kelompok. Dengan langkah ini, diharapkan hewan kurban yang dijual dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat,” paparnya.

Sementara Wakil ketua DPRD Sleman Sukaptono meminta Pemkab Sleman transparan terhadap temuan penyakit pada hewan kurban ini. Warga pun harus proaktif, khususnya jika menemukan ada hewan kurban yang sakit atau ada kejanggalan pada hewan kurban. “Segera laporkan ke dinas terkait supaya mereka mengambil tindakan cepat,” ujarnya.
(mcm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2615 seconds (0.1#10.140)