E- KTP Belum Rampung, Verifikasi DPT Pilgub Jatim Terancam Kacau

Senin, 28 Agustus 2017 - 21:29 WIB
E- KTP Belum Rampung,...
E- KTP Belum Rampung, Verifikasi DPT Pilgub Jatim Terancam Kacau
A A A
SURABAYA - Verifikasi data pemilih tetap untuk Pilgub Jatim 2018 terancam berantakan. Kondisi ini terjadi karena dokumen kependudukan berupa e-KTP masih belum rampung. Berdasarkan data Pemprov Jatim, masih ada 2 juta lebih penduduk di Jawa Timur yang belum memiliki identitas kependudukan elektronik tersebut.

Ketua Bawaslu Jatim Sufiyanto menyampaikan, proses verifikasi menjadi tahapan paling krusial dalam penyelenggaraan pemilu. Pasalnya, proses itu menyankut legalitas pemilih. Lewat proses verifikasi itu pula, seseorang dinyatakan bisa dan tidak menggunakan haknya.

"Kami juga baru tahu. Ternyata masih ada 2 juta lebih penduduk yang tidak punya e-KTP. Tentu ini akan menyulitkan KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara," tegas Sufiyanto seusai pelantikan Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten/Kota se Jatim di kantor gubernuran, Senin (28/8/2017).

Sufiyanto menyampaikan, sebagai pengganti e-KTP memang bisa digunakan Surat Keterangan (Suket) dari pemerintah daerah setempat. Namun, berdasarkan pengalaman, prosesnya cukup lama. Hal ini pula kata Sufi yang bakal menyulitkan.

"Harapan kami, di sisa waktu ini e-KTP bisa segera tuntas. Kalau memang belum, maka suket harus dibuat secepatnya. Sehingga ini tidak menjadi masalah di kemudian hari," pinta alumnus Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya ini.

Di luar itu, Sufi tidak melihat ada persoalan berarti pada penyelenggaraan pilgub Jatim 2018 mendatang. Kalau pun ada potensi pelanggaran, hal itu masih bisa diantisipasi.

"Yang paling sering adalah politik uang. Tetapi, kalau Bawaslunya berani, tidak aka nada masalah. Kalau ternyata pelanggaran itu terbukti dan bahkan memenuhi unsur TSM (terstruktur sistematis dan massif), peserta bisa langsung didiskualifikasi. Mereka hanya bisa banding sekali di MA (Mahkamah Agung," tuturnya.

Sufi menyampaikan, regulasi pemilu saat ini sudah semakin bagus. Sehingga tahapan-tahapan pemilu relative aman. Hal ini pula kata dia yang akan memudahkan KPU maupun bawaslu.

"Misalnya ada calon yang dibatalkan KPU karena dianggap tidak memenuhi syarat, mereka bisa melakukan sengketa ke Bawaslu. Kalau ternyata hasil penilaian Bawaslu memenuhi syarat ya bisa dipulihkan menjadi calon kembali," tegasnya.
(nag)
Berita Terkait
PPP Resmi Usung Duet...
PPP Resmi Usung Duet Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024
Gibran Resmi Dukung...
Gibran Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak di Pilgub Jatim
KPU Jatim Kerahkan Volunteer...
KPU Jatim Kerahkan Volunteer Cantik Tekan Angka Golput Pilgub Jatim 2024
Pilgub Jatim, Gerindra...
Pilgub Jatim, Gerindra Fokus Pemenangan Khofifah
Golkar Terbitkan 10...
Golkar Terbitkan 10 SK Cagub-Cawagub Pilkada 2024, Ini Nama-namanya
PSI Resmi Usung Khofifah...
PSI Resmi Usung Khofifah - Emil pada Pilgub Jatim
Berita Terkini
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
36 menit yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
1 jam yang lalu
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
2 jam yang lalu
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
2 jam yang lalu
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 jam yang lalu
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
4 jam yang lalu
Infografis
Penjualan Mobil Murah...
Penjualan Mobil Murah LCGC Anjlok, Daya Beli Kelas Menengah Terancam?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved