Di Jabar Ada 2 Biro Umrah Mirip First Travel, Korbannya Ribuan Orang

Jum'at, 25 Agustus 2017 - 17:37 WIB
Di Jabar Ada 2 Biro...
Di Jabar Ada 2 Biro Umrah Mirip First Travel, Korbannya Ribuan Orang
A A A
BANDUNG - Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Jawa Barat (Jabar) mengendus dua biro umrah yang diduga mengoperasikan bisnisnya seperti First Travel. Ribuan calon jamaah asal Jabar diperkirakan menjadi korban biro umrah itu.

Ketua Sagas Waspada Investasi Jabar Sarwono mengakui, saat ini pihaknya sedang melakukan pengawasan secara mendalam kepada dua biro umrah tersebut. Keduanya diduga menjalankan bisnis umrah "gali lubang tutup lubang" seperti First Travel. Bisnis tersebut beroperasi dengan mengandalkan sumber dana dari masyarakat.

“Satu biro umrah sudah ditutup operasionalnya sedangkan yang satu lagi sedang dilakukan pendalaman,” kata Sarwono, yang juga menjabat Kepala Kantor Regional 2 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jabar di Bandung, Jumat (25/8/2017).

Namun, Sarwono enggan menyebutkan dua nama biro umrah itu. Dia khawatir, akan menimbulkan gejolak di tengah-tengah masyarakat. Sementara informasi yang didapat KORAN SINDO, salah satu biro umrah yang telah ditutup menyepakati akan memberangkatkan semua calon jamaah yang telah telanjur mendaftar. “Calon jamaahnya ribuan, semuanya masyarakat Jawa Barat. Setahu saya, ada warga yang sudah melaporkan kasus tersebut. Salah satu manajemen dari biro umrah itu sudah dipanggil ke Jakarta,” kata dia.

Menurut dia, kedua biro umrah itu pada dasarnya memiliki izin. Namun sistem bisnis yang dijalankan hanya mengandalkan uang yang didapat dari calon jamaah baru. Sementara, tarif umrah yang ditawarkan kedua biro itu tergolong murah, di bawah harga rata-rata biaya perjalanan umrah.

Sarwono mengimbau agar masyarakat tidak tergiur tawaran perjalanan umrah murah. Masyarakat mestinya bisa mencurigai bila ada agen perjalanan yang menawarkan umrah berbiaya di bawah rata-rata.

OJK tidak mempermasalahkan masyarakat atau badan usaha menghimpun dana masyarakat, selama masyarakat atau badan usaha itu memiliki izin. Selain itu, bisnis yang dijalankan tidak menjadikan uang masyarakat sebagai modal. Kemudian, masyarakat pun bisa melihat apakah tarif atau keuntungan yang ditawarkan wajar.

"Kami berharap, masyarakat berperan aktif dengan melaporkan kepada OJK bila menemukan tawaran investasi atau jasa keuangan lainnya yang dirasa janggal," katanya.
(mcm)
Berita Terkait
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Ungkap Penipuan Investasi Smartkost
Penipuan Investasi Marak...
Penipuan Investasi Marak Lagi
Puluhan Warga Natuna...
Puluhan Warga Natuna Tertipu Investasi Bodong, Total Kerugian Rp1 Miliar
KSP Indosurya Siap Jalankan...
KSP Indosurya Siap Jalankan Kesepakatan Damai dengan Kreditur
Mahkamah Agung Tolak...
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Jaksa, Begini Respons Bos MeMiles
Tertipu Investasi Bodong,...
Tertipu Investasi Bodong, Warga Jelambar Jakbar Merugi Rp1 Miliar
Berita Terkini
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
6 menit yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
10 menit yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
2 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
2 jam yang lalu
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
2 jam yang lalu
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
3 jam yang lalu
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025, Senin 15 Desember: Indonesia Nyaman di Posisi 2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved