Polisi Tangkap 5 Calo SIM dan STNK

Jum'at, 25 Agustus 2017 - 14:42 WIB
Polisi Tangkap 5 Calo...
Polisi Tangkap 5 Calo SIM dan STNK
A A A
SIDOARJO - Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, menangkap lima warga yang melakukan praktik calo SIM dan STNK di Kantor Satlantas Polresta Sidoarjo dan Samsat.

Lima calo ini ditangkap tim gabungan Provost dan Satlantas Polresta Sidoarjo saat sedang menunggu mangsa di sekitar area Mapolresta Sidoarjo. Mereka diamaankan dalam waktu yang hampir bersamaan.

Oleh petugas, kelima calo SIM dan STNK itu langsung dikumpulkan dan diperiksa petugas. Untuk tahap awal, para calo SIM dan STNK yang tertangkap ini diberi sanksi membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Apabila ketahuan sebagai calo, mereka akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Kasatlantas Polresta Sidoarjo, Kompol Wahyu Endrajaya menegaskan, para calo yang tertangkap ini telah didata dan diperiksa oleh petugas Provost.

“Mereka akan kita jebloskan ke tahanan jika ketahuan lagi melakukan praktik percaloan di area Mapolresta atau Samsat Sidoarjo,” ujar Wahyu Endrajaya.

Menurut perwira dengan satu melati di pundaknya ini, praktik calo SIM dan STNK ini sebenarnya sudah diberantas beberapa waktu lalu. Untuk memberikan rasa nyaman yang lebih bagi pemohon SIM, polisi akhirnya mengintensifkan lagi razia calo SIM dan STNK di Mapolresta Sidoarjo dan kantor Samsat Sidoarjo.

Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji ditemui mengimbau masyarakat yang mengajukan permohonan SIM sendiri ke kantor Satlantas Polresta Sidoarjo. Dia menjamin akan dalam waktu cepat jika memenuhi berbagai persyaratan sesuai aturan hukum berlaku.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2536 seconds (0.1#10.140)