Rp42 Juta Lenyap, Pasutri Korban Penipuan First Travel Ini Tetap Tegar

Rabu, 23 Agustus 2017 - 21:41 WIB
Rp42 Juta Lenyap, Pasutri...
Rp42 Juta Lenyap, Pasutri Korban Penipuan First Travel Ini Tetap Tegar
A A A
YOGYAKARTA - Pasangan suami istri (pasutri) yang menjadi korban penipuan biro perjalanan umroh First Travel, Muh Faridul Ansor dan Purwani Puji Lestari terlihat tegar. Pasutri yang tinggal di RT 19 RW 05 Suryowijayayan, Gedongkiwo, Mantrijeron, Kota Yogyakarta itu mengaku pasrah menerima kenyataan.

Keduanya mendaftar umroh melalui agen First Travel biro Yogyakarta sejak Bulan Januari 2016 lalu. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan kapan akan diterbangkan ke Tanah Suci.

Farid -sapaan Muh Faridul Ansor- mengaku tertarik mengikuti biro perjalanan umroh itu karena lebih murah. Selain itu, kebetulan ada kerabatnya yang bekerja di biro travel yang kini tengah bermasalah ini.

"Biayanya murah dibanding biro travel lainnya, kebetulan ada saudara yang kerja di biro travel itu," katanya, Rabu (23/8/2017).

Pihaknya sudah meminta agar pihak travel mengembalikan uang yang disetor karena belum ada kejelasan kapan diterbangkan. Uang yang sudah disetor mencapai Rp42 juta untuk dua orang.

"Sebelum-sebelumnya sejak tahun 2012 hingga 2015 itu tidak ada masalah, semua sudah diberangkatkan dengan biaya yang lebih rendah," jelasnya.

Pensiunan Guru SD ini sempat dijanjikan akan berangkat pada April 2017 lalu. Tapi, diundur hingga Mei. Saat itu, dia sempat diterbangkan ke Jakarta pada 17 Mei 2017 untuk persiapan.

Untuk terbang ke Jakarta, pasutri ini harus mengeluarkan biaya tambahan sebesar Rp3 juta pada pihak Frist Travel. Sesampainya di Jakarta, pasangan ini sempat menginap selama dua minggu di beberapa hotel sebelum diterbangkan ke Makkah.

"Sempat pindah-pindah hotel saat di Jakarta. Namun, akhirnya tanggal 22 Mei 2017 kita dipulangkan lagi ke Yogya, alasan surat-surat seperti paspor belum ada," ceritanya.

Pihaknya kembali dijanjikan akan diberangkatkam pada bulan Ramadhan lalu. Sayangnya, janji itu tidak direalisasikan hingga saat ini.

Farid sudah lelah menunggu akhirnya mengajukan pengembalian dana. Ia pun dijanjikan mendapat pengembalian itu dalam waktu 1-3 bulan. Namun, belum sempat ia menerima pengembalian dana itu, kabar buruk ditangkapnya pemilik agen First Travel telah didengarnya.

"Sudah pasrah kita, disuruh menunggu dan menunggu kabar selanjutnya. Kabar selanjutnya malah bermasalah ternyata," jelasnya.

Meski demikian, pasutri ini masih berharap dana yang sudah disetor bisa dikembalikan. Dana yang tidak sedikit itu dikumpulkan dari uang pensiunya dan hasil jerih payah selama ini.

"Awalnya itu saya membayar Rp19 juta per orang. Lalu diminta membayar biaya tambahan Rp2,5 juta. Namun karena disubsidi Rp1juta, maka per orang hanya diminta tambah 1,5juta," ceritanya.

"Sebenarnya, saya mulai curiga saat ada keterlambatan pemberangkatan di tahun 2016, namun saat itu saya sudah terlanjur membayar sehingga tetap berpikir positif dan percaya saja," katanya.

Saat ini, ia mengaku cukup sulit bisa menagih janji dari pihak travel. Begitu juga dengan pengembalian dana mengingat bos travel itu sudah ditetapkan sebagai tersangka penipuan.

"Kalau sekarang ya engak bisa ngapa-ngapain lagi, sudah pasrah saya," katanya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6786 seconds (0.1#10.140)