Tidak Ada Helikopter, Distrik Airu di Jayapura Urung PSU
A
A
A
SENTANI - Komisioner KPU Republik Indonesia Ilham Saputra mengatakan saat ini satu distrik di Kabupaten Jayapura belum melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) akibat tidak adanya helikopter sebagai satu – satunya transportasi ke lokasi tersebut.
“Di distrik Airu sampai sekarang kami belum dapat helikopter atau apapun untuk mengantarkan logistik PSU kesana,” kata Ilham, di kantor KPU Kabupaten Jayapura, Rabu (23/8/2017).
Atas hal itu, diakui pihaknya sudah menyurat ke pihak TNI untuk menggunakan helikopter TNI sebagai sarana transportasi logistik ke Distrik Airu.
“Kita sudah menyurat kepada Bapak Panglima TNI untuk bisa menggunakan helikopter, namun hingga saat ini belum ada tanggapan,” ujar Ilham.
Atas hal itu, kemudian pihaknya juga masih menunggu rekomendasi dari pihak Panwas, apakah kemudian pelaksanaan PSU di Distrik Airu ini bisa disusulkan atau seperti apa,” ujarnya.
Namun, imbuh Ilham, pada prinsipnya pihak KPU melaksanakan PSU di Kabupaten Jayapura atas dasar rekomendasi Panwaslu yang sudah melakukan penghitungan – penghitungan dan telaahan sebelumnya.
“Pihak Panwaslu sudah melakukan penghitungan dan telaahan terhadap kotak suara hingga dilaksanakannya PSU hari ini, dan InsyaAllah sudah siap, meski masih ada kekurangan – kekurangan yang kita selesaikan saat ini,” ucapnya.
Pelaksanaan PSU di Kabupaten Jayapura diselenggarakan di 261 TPS yang tersebar di 17 Distrik di Kabupaten Jayapura. Sementara untuk Distrik Airu terdapat 11 TPS, namun atas pencermatan yang sebelumnya dilakukan oleh pihak penyelenggara, hanya 3 TPS yang melakukan PSU.
“Di distrik Airu sampai sekarang kami belum dapat helikopter atau apapun untuk mengantarkan logistik PSU kesana,” kata Ilham, di kantor KPU Kabupaten Jayapura, Rabu (23/8/2017).
Atas hal itu, diakui pihaknya sudah menyurat ke pihak TNI untuk menggunakan helikopter TNI sebagai sarana transportasi logistik ke Distrik Airu.
“Kita sudah menyurat kepada Bapak Panglima TNI untuk bisa menggunakan helikopter, namun hingga saat ini belum ada tanggapan,” ujar Ilham.
Atas hal itu, kemudian pihaknya juga masih menunggu rekomendasi dari pihak Panwas, apakah kemudian pelaksanaan PSU di Distrik Airu ini bisa disusulkan atau seperti apa,” ujarnya.
Namun, imbuh Ilham, pada prinsipnya pihak KPU melaksanakan PSU di Kabupaten Jayapura atas dasar rekomendasi Panwaslu yang sudah melakukan penghitungan – penghitungan dan telaahan sebelumnya.
“Pihak Panwaslu sudah melakukan penghitungan dan telaahan terhadap kotak suara hingga dilaksanakannya PSU hari ini, dan InsyaAllah sudah siap, meski masih ada kekurangan – kekurangan yang kita selesaikan saat ini,” ucapnya.
Pelaksanaan PSU di Kabupaten Jayapura diselenggarakan di 261 TPS yang tersebar di 17 Distrik di Kabupaten Jayapura. Sementara untuk Distrik Airu terdapat 11 TPS, namun atas pencermatan yang sebelumnya dilakukan oleh pihak penyelenggara, hanya 3 TPS yang melakukan PSU.
(sms)