Bentuk Satgas Anti Mafia Tanah, Kapolresta MoU dengan Kantah Sidoarjo

Rabu, 16 Agustus 2017 - 17:26 WIB
Bentuk Satgas Anti Mafia Tanah, Kapolresta MoU dengan Kantah Sidoarjo
Bentuk Satgas Anti Mafia Tanah, Kapolresta MoU dengan Kantah Sidoarjo
A A A
SIDOARJO - Polresta Sidoarjo melakukan kerjasama dengan pihak Kantor Pertanahan (dulu BPN) Sidoarjo dengan membentuk Tim Satgas Anti Mafia Tanah dan Tim Pokja Sertifikasi Tanah. Kerjasama ditandai dengan penandatanganan MOU oleh Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji dengan pihak Perwakilan BPN Sidoarjo, Rabu siang (16/8/2017) di Suncity-Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji menegaskan, dengan satgas ini diharapkan antara Polresta Sidoarjo dengan Kantor Pertanahan setempat bisa berbagi informasi terkait kasus masalah tanah yang terjadi di wilayah hukum Sidoarjo.

Untuk teknis tim satgas yang baru dibentuk itu,akan diserahkan sepenuhnya ke tim khusus yang ada di Satuan Reserse dan Kriminal.

Melalui Tim Satgas Anti Mafia Tanah ini diharapkan bisa menyelesaikan masalah tanah, khususnya terkait dengan masalah pidana yang ditangani Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Seiring dengan pembentukan tim satgas anti mafia tanah dan tim pokja sertifikasi tanah di Sidoarjo ini, menurut rencana akan dibentuk Posko Pengaduan, baik di Mapolresta Sidoarjo maupun Kantor Pertanahan Sidoarjo.

"Masyarakat bisa memanfaatkan tim satgas ini utk menyelesaikan kasus hukum masalah tanah di wilayah hukum Sidoarjo," ujar Kombes Pol Himawan Bayu Aji.

Sementara untuk memantau dan menindaklanjuti jika ada laporan masyarakat terkait masalah tanah, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji telah memerintahkan seluruh Kapolsek di jajaran Polresta Sidoarjo untuk bisa membantu melalui Tim Satgas yang telah terbentuk ini.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7500 seconds (0.1#10.140)