Buruh Gelar Aksi Solidaritas di Pintu Masuk PT Kinugawa

Kamis, 10 Agustus 2017 - 13:45 WIB
Buruh Gelar Aksi Solidaritas di Pintu Masuk PT Kinugawa
Buruh Gelar Aksi Solidaritas di Pintu Masuk PT Kinugawa
A A A
PURWAKARTA - Sekitar 50 buruh yang tergabung dalam Serikat Federasi Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi solidaritas di pintu masuk PT Kinugawa, Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (9/8/2017).

Dalam beberapa hari terakhir ini mereka bertahan di depan pabrik onderdil mobil milik perusahaan Jepang itu. Mereka tidak akan beranjak dari lokasi pabrik sebelum perusahaan mempekerjakan kembali 19 karyawan yang di rumahkan.

Upaya para buruh tersebut tidak hanya sebatas solidaritas, tapi sudah berkali-kali menggelar aksi protes. Karena pihak perusahaan sama sekali belum sepenuhnya merealisasikan hasil kesepakatan.

Sejak pagi tadi, para buruh tampak hanya duduk-duduk di jalan depan pabrik. Semakin siang para buruh FSPMI yang bekerja di pabrik lain terus berdatangan. Sepulang bekerja mereka menyempatkan diri bergabung dengan buruh lain.

Tampak pula beberapa anggota kepolisian dari Polres Purwakarta berjaga-jaga di dalam areal pabrik. Satu unit water canon disiagakan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Ketua FSPMI Purwakarta Ade Supiani menegaskan, aksi ini digelar itu setelah kesepakatan bipartit antara PT Kinugawa dengan PUK perusahaan. Dalam kesepakatan itu pihak perusahaan telah sepakat untuk mengangkat buruh kontrak menjadi karyawan tetap pada 2 Agustus 2017 lalu, dan telah keluar surat keputusan untuk mengangkat sebanyak 16 buruh.

"Beberapa hari kemudian, perusahaan malah merumahkan semua buruh yang telah diangkat itu, ditambah tiga buruh lainnya. Sehingga semua buruh yang dirumahkan menjadi 19 orang dan tidak mendapatkan upah sama sekali," ungkap Ade kepada SINDOnews.

Menurut dia, alasan PT Kinugawa, untuk merumahkan karyawannya itu karena 19 buruh yang telah diangkat itu seharusnya di Putus Hubungan Kerja (PHK), bukan malah diangkat sebagai karyawan tetap.

Sehingga dengan alasan seperti itu perusahaan dinilai telah melanggar undang undang ketenagakerjaan. Dan persoalan itu telah dilaporkan ke Disnaker serta DPRD Purwakarta. Namun pelaporan itu belum juga mendapat respons, yang pada akhirnya digelar aksi solidaritas. "Aksi ini akan terus digelar. Aabila sampai15 Agustus perusahaan masih tidak juga menanggapi, maka aksi besar besar-besaran akan dilakukan pada 16 Agustusnya," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7824 seconds (0.1#10.140)