Setelah Balai Kota, Kantor DPUPR dan Rumah Dinas Ketua Dewan Juga Digeledah KPK

Kamis, 10 Agustus 2017 - 02:06 WIB
Setelah Balai Kota,...
Setelah Balai Kota, Kantor DPUPR dan Rumah Dinas Ketua Dewan Juga Digeledah KPK
A A A
MALANG - Penggeledahan yang dilaksanakan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berlanjut. Setelah selesai menggeledah Balai Kota Malang, tim bergerak menggeledah dua lokasi berbeda.

Dua lokasi tersebut adalah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang, yang ada di Jalan Bingkil, Kota Malang dan Rumah Dinas Ketua DPRD Kota Malang yang berlokasi di Jalan Panji Suroso, Kota Malang.

Proses penggeledahan di rumah dinas ketua dewan dilaksanakan tim penyidik KPK sejak sore, dan baru berakhir pada pukul 23.00 WIB. Ada sejumlah penyidik yang datang dengan menaiki empat unit mobil.

Ketua DPRD Kota Malang Arif Wicaksono baru masuk ke rumah dinas sekitat pukul 21.15 WIB. Sebelumnya, Arif masuk rumah dinas dari pintu samping. Tepatnya, dari Kantor DPC PDIP Kota Malang, di mana Arif duduk sebagai ketua DPC partai berlogo banteng moncong putih tersebut.

Arif tidak memberikan keterangan sedikitpun terkait penggeledahan yang dilakukan di rumah dinasnya. Dia memilih untuk diam dan langsung masuk ke dalal rumah dinas. "Bapak ketua sedang istirahat karena kondisinya lelah. Maaf, bapak ketua belum bisa menemui," ujar Sugeng, salah seorang staf Sekretariat DPRD Kota Malang, seusai para penyidik KPK meninggalkan rumah dinas.

Hal senada juga diungkapkan anggota Fraksi PDIP DPRD Kota Malang, Priyatmoko Oetomo, yang turut datang menemui ketua dewan, seusai tim penyidik KPK meninggalkan rumah dinas. "Beliau (Arif Wicaksono) sedang istirahat di dalam. Saya tidak tahu apa-apa. Kelihatannya ada berkas-berkas yang diambil, mungkin juga APBD. Pastinya akan ada pendampingan hukum," ungkapnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1629 seconds (0.1#10.140)