Bank DKI Banyak Kerjaan, Pemprov Gandeng Bank BJB Urus Pajak

Kamis, 10 Agustus 2017 - 07:05 WIB
Bank DKI Banyak Kerjaan,...
Bank DKI Banyak Kerjaan, Pemprov Gandeng Bank BJB Urus Pajak
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya menggenjot pendapatan daerah melalui sektor pajak. Tidak hanya menaikan besaran pajak, Pemprov DKI juga memudahkan wajib pajak membayar kewajibannya.

Pemprov DKI Jakarta telah menjalin kerja sama dengan Bank BJB dan ritel Indomart untuk melayani wajib pajak membayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2). "Wajib pajak yang akan memenuhi kewajibannya itu harus dipermudah. Jadi orientasi bukan hanya untuk menaikan pendapatan pajak tetapi untuk memberi kemudahan pembayaran bagi wajib pajak," ujar Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota, pada Rabu (9/8/2017).

Djarot menegaskan, warga DKI dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak tidak boleh mengalami antrean. Prosesnya juga harus transparan dan tidak boleh ada potongan atau tambahan biaya lain-lain.

Terkait kerja sama dengan Bank bJB, mantan Wali Kota blitar itu menegaskan bahwa Bank DKI selaku perusahaan daerah milik DKI Jakarta sedang banyak tugas yang harus dikerjakan, seperti kartu Jakarta Pintar (KJP), biaya transportasi, dan sebagainya. "Bank DKI harus berinovasi. semua transaksi pelayanan pemda melalui Bank DKI, sampai bayar retribusi kuburan," tandasnya.

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta, Edi Sumantri, menambahkan, pembangunan di Kota Jakarta, khususnya pembangunan fisik, membutuhkan dukungan pembiayaan yang sangat besar. Pendapatan asli daerah Provinsi DKI Jakarta, terutama dari sektor pajak, diharapkan dapat menopang biaya pembangunan tersebut. Salah satu pajak daerah dengan penyumbang nilai terbesar adalah PBB-P2.

Edi mengatakan, pembayaran PBB melalui Indomart bisa dilakukan hingga nominal pajak Rp5 juta. Selain di Indomart, PBB-P2 bisa dibayar di 13 bank dan kantor pos. Wajib pajak warga Jakarta atau warga daerah yang memiliki objek PBB-P2 di Jakarta bisa melakukan pembayaran PBB di seluruh gerai Indomaret yang berjumlah 14.500 gerai di Indonesia.

"Wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak di Indomaret cukup menyampaikan Nomor Objek Pajak disertai tahun pajak yang akan dibayar, setelah itu proses pembayaran bisa dilakukan secara tunai atau dengan menggunakan kartu debit," pungkas Edi.
(thm)
Berita Terkait
Pemprov DKI Buka Pelatihan...
Pemprov DKI Buka Pelatihan Kerja untuk Pendatang Pascalebaran
Pemprov DKI Bongkar...
Pemprov DKI Bongkar 98 Tiang Monorel Mangkrak, Anggaran Rp100 Miliar
Pemprov DKI Pastikan...
Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadan
Pemprov DKI Siapkan...
Pemprov DKI Siapkan Empat Waduk untuk Antisipasi Banjir
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta
Pemprov DKI Cabut KJP...
Pemprov DKI Cabut KJP dan KJMU yang Tidak Tepat Sasaran
Berita Terkini
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
6 menit yang lalu
Pemerintah Perkuat Kopdes...
Pemerintah Perkuat Kopdes Merah Putih untuk Bangun Papua
10 menit yang lalu
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
1 jam yang lalu
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
1 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Setinggi 1.000 Meter, Waspada Hujan Abu
2 jam yang lalu
Sidang Vonis Nadiem...
Sidang Vonis Nadiem Makarim Dijaga 171 Personel Gabungan
3 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved