Miliki Graha Pemilu, Bupati Mamberamo Tengah Terima Penghargaan Rekor MURI

Rabu, 09 Agustus 2017 - 17:35 WIB
Miliki Graha Pemilu, Bupati Mamberamo Tengah Terima Penghargaan Rekor MURI
Miliki Graha Pemilu, Bupati Mamberamo Tengah Terima Penghargaan Rekor MURI
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah menerima anugerah penghargaan Rekor MURI yang diterima langsung Bupati Ricky Ham Pagawak, Wakil Bupati Yonas Kenelak, di Museum Rekor Indonesia (MURI) Jakarta, Rabu (9/8/2017)

Penyerahan Anugerah Penghargaan Rekor MURI tersebut diserahkan langsung Jaya Suprana, Pendiri Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI), sebuah lembaga pencatat Prestasi Superlatif Indonesia yang berdiri sejak tahun 1990.

Sesuai Surat Keterangan KPU RI Nomor : 887/SJ/VIII/2017 yang menyatakan bahwa Graha Pemilu Mamberamo Tengah adalah Graha Pemilu yang pertama di Indonesia dari 34 Provinsi dan 514 kabupaten/kota yang ada di Indonesia saat ini.

"Graha Pemilu adalah sebuah bangunan terintegral bagi penyelenggara Pemilu di suatu daerah, yang terdiri dari bangunan lengkap bagi KPU dan Panwaslu dan juga sejumlah fasilitas penunjang didalamnya, termasuk rumah staf," kata Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak dalam pernyataan tertulis yang dikirimkan ke SINDOnews, Rabu (9/8/2017).

Menurutnya, selama ini hampir di seluruh daerah di Indonesia, belum ada daerah yang memiliki fasilitas tersebut, karena lazimnya baik kantor KPU maupun kantor Panwaslu menumpang di fasilitas pemda ataupun sewa dan kontrak ruko.

Padahal kegiatan yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu hampir tidak berhenti lima tahun sekali saja, tetapi terus menerus dalam kurun waktu lima tahun, sehingga membutuhkan fasilitas pendukung yang memadai dan layak, tidak bersifat insidentil apalagi darurat.

Dikatakannya, konsep Graha Pemilu ini sudah menjadi wacana di pusat juga di KPU RI dan Bawaslu, bahkan sudah ada master plan dan desain model bangunannya yang nantinya terstandar di seluruh Indonesia, namun hingga kini baik di tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten lainnya di Indonesia belum ada yang mewujudkan agenda tersebut.

"Baru Kabupaten Mamberamo Tengah di era kepemimpinan Bupati R. Ham Pagawak, barulah hal itu diwujudkan sehingga menjadi yang pertama di Papua dan di seluruh Indonesia," ujarnya di Museum Rekor Indonesia (MURI) Jakarta, Rabu (9/8/2017).

Grand desain Graha Pemilu, lanjut dia, secara nasional nantinya Pemda menyediakan lahan untuk dihibahkan ke penyelenggara negara (KPU RI dan Bawaslu), dan nantinya, KPU RI dan Bawaslu di semua tingkatan yang akan membangun sendiri Graha Pemilu di daerah masing – masing sesuai tingkatan.

"Graha Pemilu Kabupaten Mamberamo Tengah sudah diresmikan langsung oleh Ketua KPU RI Juri Ardianto dan Ketua Bawaslu RI Prof Muhammad pada Senin, 27 Maret 2017 lalu di Kobakma, ibukota Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua," tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9582 seconds (0.1#10.140)