Ibu Rumah Tangga Tertipu Arisan Online, Uang Rp96 Juta Melayang

Minggu, 06 Agustus 2017 - 17:54 WIB
Ibu Rumah Tangga Tertipu Arisan Online, Uang Rp96 Juta Melayang
Ibu Rumah Tangga Tertipu Arisan Online, Uang Rp96 Juta Melayang
A A A
PALEMBANG - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, menjadi korban penipuan arisan online. Akibatnya, korban Mitra Apriani (28), kehilangan uang sebesar Rp96 Juta.

Atas kejadian tersebut, Mitra Apriani melaporkan Rere Andrean (28), selaku pemilik arisan online ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Minggu (6/8/2017).

Dihadapan petugas, korban mengatakan, dirinya dibujuk terlapor mengikuti dua jenis arisan online yang dikelola terlapor, yakni sistem kloter (grup) dan sistem set (jumlah). Dalam arisan tersebut, dia bergabung sebagai member dan langsung ikut dua jenis arisan.

Awalnya arisan tersebut berjalan lancar dengan mentransfer uang ke rekening bank atas nama Rafli Suhandi serta nomor rekening terlapor. Namun, saat giliran korban dinyatakan dapat arisan, yang bersangkutan tak kunjung mengirimkan sejumlah uang milik korban.

"Bahkan saya kehilangan jejak owner yang tak bisa dihubungi lagi dan saya mengalami kerugian sebesar Rp 96 juta," katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara membenarkan pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan akan segera ditindaklanjuti.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5482 seconds (0.1#10.140)