Atasi Karhutla, Pemkab Landak Keluarkan Empat Instruksi

Jum'at, 04 Agustus 2017 - 16:45 WIB
Atasi Karhutla, Pemkab...
Atasi Karhutla, Pemkab Landak Keluarkan Empat Instruksi
A A A
LANDAK - Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Pemerintah Kabupaten Landak menetapkan aturan yang harus dipatuhi masyarakat. Aturan tersebut tertuang dalam instruksi Bupati Landak, yang disesuaikan dengan kesepakatan dari Pemprov dan Polda Kalbar.

Bupati Landak Karolin Margret Natasa dalam rapat koordinasi bersama para pimpinan Pemkab Landak yang juga dihadiri Kapolres Landak, AKBP Bowo Gede Imantio menyampaikan bahwa instruksi terbut haruslah dipatuhi bersama.

“Rapat hari ini kita laksanakan sebagai tindak lanjut perintah dari Kapolri dan Kapolda Kalbar terkait penanganan asap didaerah,” ungkapnya di ruang Rapat Kantor Bupati Landak, Kamis (3/8/2017).

Mantan anggota DPR RI dari Komisi IX PDI Perjuangan itu mengatakan, ada empat hal yang disampaikannya untuk kemudian dijabarkan didalam instruksi Bupati Landak terkait semakin meningkatnya aktivitas masyarakat dalam pembakaran lahan.

Instruksi tersebut, kata Karolin, bahwa lahan yang diperbolehkan untuk dibakar itu Pertama kurang dari 2 hektare, Kedua masyarakat wajib melaporkan kepada Kepala Desa waktu pembakaran lahan tersebut.

"Catat tanggal, hari dan jamnya. Paling tidak telepon kadesnya. Supaya Kades dapat berkoordinasi dengan Camat, koramil atau kepolisian setempat. Ketika terbaca oleh satelit kita sudah tahu aktivitas di wilayah tersebut," ujar Karollin.

Kemudian yang Ketiga, kata Bupati Karolin, lahan yang dibakar itu harus ditanami dengan tanaman varietas lokal seperti sawi kampung, bayam merah, bawang kucai, bawang dayak, kecipir, pusut, timun kampung, kacang parang, termasuk padi varietas lokal yakni gaeng, salon, simat, sakado, sotan dan lain-lain. Kemudian yang Keempat, harus membuat jalur batas api.

"Jadi lahan tersebut harus dibatasi, saran saya terlebih dahulu dibuat pembatas-pembatasnya menghindari meluasnya api tersebut,” paparnya.

Menurut Karolin, dilakukannya instruksi tersebut semata-mata untuk melindungi masyarakatnya dan mentaati aturan yang telah berlaku.

Dia juga telah meminta kepada koordinator penanggung jawab program cetak sawah dari TNI untuk membuat sawah di wilayah yang belum mendapat program tersebut.

“Saya sudah memanggil koordinator penanggung jawab program cetak sawah dari TNI, saya minta untuk dibuatkan sawah di wilayah yang belum ada sawahnya. Ini merupakan upaya kita agar masyarakat kita tidak lagi harus membakar lahan untuk berladang,” tuturnya.
(sms)
Berita Terkait
Kebakaran California...
Kebakaran California Meluas, Muncul Titik Api Baru di West Hills
Penyebab Pendakian Belum...
Penyebab Pendakian Belum Dibuka Meski Titik Api Gunung Arjuno-Welirang Sudah Padam
Gunung Arjuno Kembali...
Gunung Arjuno Kembali Terbakar, Titik Api Muncul di Hutan Kawasan Perhutani
Waspada Karhutla! BNPB...
Waspada Karhutla! BNPB Deteksi 2.102 Titik Api di Sumatera Selatan hingga Juli 2025
KLHK Diminta Segera...
KLHK Diminta Segera Atasi Titik Api Kebakaran Hutan di Indonesia
Dikepung 795 Titik Api,...
Dikepung 795 Titik Api, Gubernur Jambi Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla
Berita Terkini
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
19 menit yang lalu
10 Sampel DNA Keluarga...
10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
20 menit yang lalu
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
52 menit yang lalu
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
58 menit yang lalu
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
2 jam yang lalu
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
3 jam yang lalu
Infografis
Empat Indikator Uni...
Empat Indikator Uni Eropa Bersiap untuk Perang Besar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved