Gerebek Rumah Bandar Narkoba, Polisi Temukan Banker Berisi Uang

Rabu, 02 Agustus 2017 - 21:03 WIB
Gerebek Rumah Bandar...
Gerebek Rumah Bandar Narkoba, Polisi Temukan Banker Berisi Uang
A A A
PALEMBANG - Polres Muaraenim, Sumatera Selatan, menggerebek rumah bandar narkoba berinisial S, di Desa Karang Agung, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Rabu (2/8/2017).

Dari situ didapatkan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak sembilan paket seberat 271,62 gram dan 24 butir ekstasi serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 199,850 juta dari sebuah banker di dalam rumah. Penggerebekan ini dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari tiga tersangka yang sudah dibekuk. Dari 'nyanyian' tersebut, didapati seorang bandar berinisial S.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan. Namun, kondisi sekitar rumah S yang dijaga 'kaki tangan' membuat polisi kewalahan. Selain itu, seluruh jendela rumah serta pintu dipasang tersangka dengan teralis besi, sehingga akhirnya S berhasil melarikan diri.

Saat dilakukan penggeledahan, sebuah banker di dalam tanah lantai rumah tersangka yang berisi uang hasil penjualan sabu serta narkoba didapati petugas.

Sementara, tiga tersangka yang merupakan kaki tangan jaringan pelaku yakni Harwadi (31), Akhirudin (3), dan Sandri Wardi (36) kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari tangan ketiga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 427 ineks, 11 gram sabu, dan satu mobil pickup nomor polisi BG 9452 WB. "Seluruh seisi rumah S dipasang CCTV ditambah lagi, pintu dan jendela dipasang teralis. Jadi, ketika kita datang dia langsung kabur," kata Kapolres Muaraenim, AKBP Leo Andi Gunawan.

Dikatakan dia, bandar narkoba berinisial S memang sudah menjadi target petugas, dikarenakan sering memasok narkoba ke Palembang. "S ini merupakan bandar besar di Pali, dan juga mengedarkan barang narkoba tersebut ke Palembang," ungkap dia. Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan pasal 112 dan 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkoba dengan ancaman hukuman seumur hidup.
(nag)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
46 menit yang lalu
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
57 menit yang lalu
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
1 jam yang lalu
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
3 jam yang lalu
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
3 jam yang lalu
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
3 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved