Tuai Polemik, Disdik Batalkan Pungutan Komite SMPN 2 Arut Selatan
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) memutuskan untuk membatalkan sejumlah poin rencana anggaran yang dibuat Komite SMP Negeri 2 Arut Selatan, Pangkalan Bun. Hal ini menyusul polemik di tengah masyarakat terkait pungutan uang komite.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kobar, Aida Lailawati, permintaan tersebut tidak masuk akal dan harus dibatalkan. Namun ada sebagian yang diperbolehkan. Dari 10 poin, ada tiga poin dari rencana program komite yang diperbolehkan. Yaitu poin 4 untuk bantuan kegiatan siswa, poin 8 terkait honor satpam dan jaga malam.
“Kemudian, poin 9 untuk peningkatan mutu profesi guru dengan total anggaran Rp97 juta,” ujar Aida Lailawati kepada MNC Media, Selasa (1/8/2017).
Aida menjelaskan, potensi dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang ada di SMPN 2 cukup besar karena jumlah siswanya banyak, yaitu 850 orang. Perhitungannya satu siswa Rp1 juta per tahun sehingga jumlahnya ada sekitar Rp850 juta. Sekolah harus bisa memanfaatkan anggaran tersebut dengan sebaik-baiknya dengan mengikuti petunjuk teknis yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Dia meminta agar sebelum rapat dengan komite dan orang tua didik, sekolah harus memperhatikan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Kegiatan sekolah semestinya bisa didanai dari dana BOS, bukan malah membebankan orang tua siswa. Apalagi jika sifatnya pembangunan fisik seperti WC dan keramik lantai.
“Hasil rapat dengan komite sekolah agar dikoordinasikan dengan dinas. Apalagi kalau pembebanan ke orang tua tinggi nilainya itu sangat disayangkan,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, pungutan berkedok sumbangan komite sekolah di SMPN 2 Pangkalan Bun, Kabupaten Kobar, Kalteng, yang hampir Rp500 juta dikeluhkan para orang tua murid. Sumbangan dari siswa kelas VII, VIII, dan kelas IX bervariasi antara Rp500.000-600.000 per siswa.
Ratusan juta uang sumbangan tersebut akan digunakan untuk membiayai beberapa kegiatan peningkatan sarana dan prasarana sekolah. Di antaranya adalah pembangunan delapan pintu WC siswa dengan anggaran Rp200 juta dan delapan wastafel dengan anggaran Rp40 juta. Sumbangan itu juga untuk membiayai honor jaga malam dan satpam sekolah.
“Hampir setiap tahun ada sumbangan berkedok uang komite, tapi setiap membayar tidak diberikan tanda terima. Lucunya lagi uang digunakan untuk pembangunan WC, pengadaan keramik kelas, itu kan tugas pemerintah. Anggarannya juga tidak masuk akal, misalnya bangun dua WC total Rp60 juta,” kata seorang wali murid AN, Senin (31/7/2017).
Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kobar, Aida Lailawati, permintaan tersebut tidak masuk akal dan harus dibatalkan. Namun ada sebagian yang diperbolehkan. Dari 10 poin, ada tiga poin dari rencana program komite yang diperbolehkan. Yaitu poin 4 untuk bantuan kegiatan siswa, poin 8 terkait honor satpam dan jaga malam.
“Kemudian, poin 9 untuk peningkatan mutu profesi guru dengan total anggaran Rp97 juta,” ujar Aida Lailawati kepada MNC Media, Selasa (1/8/2017).
Aida menjelaskan, potensi dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang ada di SMPN 2 cukup besar karena jumlah siswanya banyak, yaitu 850 orang. Perhitungannya satu siswa Rp1 juta per tahun sehingga jumlahnya ada sekitar Rp850 juta. Sekolah harus bisa memanfaatkan anggaran tersebut dengan sebaik-baiknya dengan mengikuti petunjuk teknis yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Dia meminta agar sebelum rapat dengan komite dan orang tua didik, sekolah harus memperhatikan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Kegiatan sekolah semestinya bisa didanai dari dana BOS, bukan malah membebankan orang tua siswa. Apalagi jika sifatnya pembangunan fisik seperti WC dan keramik lantai.
“Hasil rapat dengan komite sekolah agar dikoordinasikan dengan dinas. Apalagi kalau pembebanan ke orang tua tinggi nilainya itu sangat disayangkan,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, pungutan berkedok sumbangan komite sekolah di SMPN 2 Pangkalan Bun, Kabupaten Kobar, Kalteng, yang hampir Rp500 juta dikeluhkan para orang tua murid. Sumbangan dari siswa kelas VII, VIII, dan kelas IX bervariasi antara Rp500.000-600.000 per siswa.
Ratusan juta uang sumbangan tersebut akan digunakan untuk membiayai beberapa kegiatan peningkatan sarana dan prasarana sekolah. Di antaranya adalah pembangunan delapan pintu WC siswa dengan anggaran Rp200 juta dan delapan wastafel dengan anggaran Rp40 juta. Sumbangan itu juga untuk membiayai honor jaga malam dan satpam sekolah.
“Hampir setiap tahun ada sumbangan berkedok uang komite, tapi setiap membayar tidak diberikan tanda terima. Lucunya lagi uang digunakan untuk pembangunan WC, pengadaan keramik kelas, itu kan tugas pemerintah. Anggarannya juga tidak masuk akal, misalnya bangun dua WC total Rp60 juta,” kata seorang wali murid AN, Senin (31/7/2017).
(mcm)