Sterilisasi Trotoar, Polisi: Pelanggar Dikenai Denda Maksimal

Senin, 31 Juli 2017 - 21:02 WIB
Sterilisasi Trotoar,...
Sterilisasi Trotoar, Polisi: Pelanggar Dikenai Denda Maksimal
A A A
JAKARTA - Upaya memaksimalkan fungsi trotoar untuk pejalan kaki terus dilakukan Pemprov DKI bersama Polda Metro Jaya. Mulai besok, polisi akan menindak tegas sepeda motor yang melintas di trotoar dengan memberi sanksi berupa denda maksimal Rp500 ribu.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra mengatakan, pihaknya sudah menurunkan tim Tibcar (Ketertiban dan Kelancaran) Lantas guna melakukan penindakan dan pemantauan terhadap titik pelanggaran.

Dalam penindakan yang digencarkan mulai besok, tidak hanya fokus terhadap sterilisasi trotoar tetapi juga kendaraan yang nekat melawan arus dan penerobos jalan layang.

"Kami sudab bentuk tim Tibcar, mereka yang selalu melakukan pemantauan dan penindakan," katanya kepada wartawan, Senin (31/7/2017).

Dia menegaskan, berdasarkan UULLAJ nomor 22 tahun 2009, Halim menambahkan bahwa pejalan kaki wajib diutamakan dan berhak mendapatkan kenyamanan. "Denda yang kita berikan tentunya maksimal, ini supaya bisa menimbulkan efek jera," ujarnya.

Halim juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan agar saling menghargai dan menghormati hak pemakai jalan lainnya.

"Pedestariam sudah jelas untuk lejalan kaki, jadi kami minta kepada pemotor bisa menghormati hak pejalan kaki," katanya.

Selain itu, melawan arus dan penerobos JLNT juga menjadi prioritas untuk penindakan.
(ysw)
Berita Terkait
Sterilisasi Gereja di...
Sterilisasi Gereja di Malang Jelang Ibadah Natal, Alat Deteksi Bom dan Anjing Pelacak Dikerahkan
Belanda Minta Maaf karena...
Belanda Minta Maaf karena Sterilkan Orang-orang Transgender
Bikin Trotoar Complete...
Bikin Trotoar Complete Street, Ternyata Ini yang Ingin Anies Baswedan Capai
Jalan Kaki di Trotoar...
Jalan Kaki di Trotoar  
Viral Penyandang Tunanetra...
Viral Penyandang Tunanetra Berjalan di Blok Kuning Trotoar, Warganet: Inilah Gunanya, Bukan Pajangan
Trotoar Jalan di Tebet...
Trotoar Jalan di Tebet Dipercantik, Rampung 26 Juli 2022
Berita Terkini
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
1 jam yang lalu
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
5 jam yang lalu
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
5 jam yang lalu
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
6 jam yang lalu
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
8 jam yang lalu
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
9 jam yang lalu
Infografis
Terbukti Monopoli, KPPU...
Terbukti Monopoli, KPPU Denda Google Rp202,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved