LPSK: Permohonan Perlindungan Saksi dan Korban di Jabodetabek Minim

Sabtu, 29 Juli 2017 - 04:19 WIB
LPSK: Permohonan Perlindungan...
LPSK: Permohonan Perlindungan Saksi dan Korban di Jabodetabek Minim
A A A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan permohonan perlindungan saksi di wilayah Jabodetabek masih sangat minim. LPSK pun menggandeng Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk bersama-samamemberikan pemenuhan hak-hak saksi dan korban perempuan dan anak.

Dalam rilis yang diterima SINDOnews, Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan, masih minimnya permohonan perlindungan dari sekitar Jabodetabek mendapatkan perhatian LPSK untuk kemudian dicarikan penyebabnya. Untuk itu LPSK berharap dapat menggaet P2TP2A dan saling isi serta bekerja sama khususnya dalam memberikan pemenuhan hak-hak saksi dan korban perempuan dan anak.

“Sebagian tugas dan fungsi yang dilaksanakan LPSK sebenarnya beririsan dengan P2TP2A, khususnya dalam kasus yang melibatkan perempuan dan anak. Karena itulah LPSK dan P2TP2A berharap bisa saling isi dalam menjalankan tugas masing-masing,” ujar Semendawai saat menerima kunjungan P2TP2A DKI Jakarta di Kantor LPSK pada Jumat, 28 Juli 2017 kemarin.

Semendawai menambahkan, secara riil P2TP2A merupakan ujung tombak dalam memberikan bantuan bagi perempuan dan anak yang terkena tindak pidana. Hanya saja, di dalam pelaksanaan pemberian bantuan tersebut, sangat dimungkinkan adanya keterbatasan sehingga celah tersebut bisa diatasi dengan memanfaatkan layanan yang tersedia di LPSK. “Kerja sama inilah yang kemudian harus kita bicarakan, seperti apa dan dalam hal apa saja,” tutur dia.

Perwakilan P2TP2A DKI Jakarta Rah Madya mengatakan, kerja sama dengan LPSK sudah terlaksana beberapa kali, seperti dalam penanganan kasus kekerasan seksual di salah satu sekolah internasional di Jakarta Selatan. “P2TP2A kerap membantu LPSK khususnya dalam melakukan pemulihan psikologis saksi dan korban. Selama ini, kita selalu beri laporan tertulis pada pihak kepolisian, ke depan bisa dijajaki, apakah juga bsia dilakukan dengan LPSK,” katanya.

Advokat P2TP2A DKI Jakarta Rezpah Omar menambahkan, layanan yang tersedia di P2TP2A antara lain layanan hukum dengan ketersediaan advokat dan paralegal dan layanan psikologis. Selain itu, tersedia pula layanan rumah aman, layanan kesehatan dan reintegrasi.

Untuk jumlah kasus yang ditangani, lanjut Rezpah, berkisar 1.7000-an kasus per tahun. Jumlah tersebut juga mewakili data dari mitra kerja P2TP2A DKI Jakarta, seperti dari Polda Metro Jaya. Untuk jenis tindak pidana yang terbanyak yaitu KDRT dan kasus kekerasan seksual anak.
“Untuk kekerasan seksual anak, hampir semua kasusnya naik ke pengadilan karena ini bukan delik aduan. Jumlahnya mencapai 40% dari total kasus yang ditangani,” ujar Rezpah.
(whb)
Berita Terkait
Antisipasi Kerusuhan,...
Antisipasi Kerusuhan, Kapolri Diminta Evaluasi Kinerja Para Kapolda
Massa Pendemo Lempari...
Massa Pendemo Lempari Polisi dengan Batu dan Petasan di Harmoni
Pria Petugas Keamanan...
Pria Petugas Keamanan Tewas Dianiaya
Diduga Hendak Lakukan...
Diduga Hendak Lakukan Kerusuhan di Jakarta, 30 Remaja Berpakaian Hitam Diamankan
Kapolres Jaksel Ajak...
Kapolres Jaksel Ajak Warga Manggarai Jaga Situasi Aman
Kemlu: Keterlibatan...
Kemlu: Keterlibatan Indonesia pada ISF Bukan Misi Tempur
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
1 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
6 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
6 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
7 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
7 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
7 jam yang lalu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved