Bea Cukai Lhokseumawe Musnahkan Rokok, Tembakau Iris, dan Miras Ilegal

Jum'at, 28 Juli 2017 - 19:47 WIB
Bea Cukai Lhokseumawe...
Bea Cukai Lhokseumawe Musnahkan Rokok, Tembakau Iris, dan Miras Ilegal
A A A
LHOKSEUMAWE - Bea Cukai Lhokseumawe memusnahkan barang-barang kena cukai ilegal hasil penindakan selama tiga tahun. Barang kena cukai (BKC) ilegal yang terdiri dari 597.845 batang rokok, tiga bungkus tembakau iris, dan 12 botol minuman keras itu dimusnahkan Kamis (27/7/2017).

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh Rusman Hadi mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu tiga tahun Bea Cukai Lhokseumawe berhasil melakukan 71 penindakan terhadap upaya peredaran barang kena cukai ilegal.

"Di tahun 2015, kami berhasil melakukan penindakan terhadap 305.384 batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai, serta 12 botol minuman keras tanpa izin penjualan. Sementara, di tahun 2016 kami juga berhasil melakukan penindakan terhadap 34.014 batang rokok ilegal dan tiga bungkus tembakau iris yang dilekati pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya," ujar Rusman.

Rusman menambahkan bahwa di tahun 2017, berkat hasil Operasi Patuh Ampadan I Bea Cukai Lhokseumawe berhasil mengamankan 240.024 batang rokok ilegal karena dilekati pita cukai yang tidak sesuai ketentuannya.

Untuk menghilangkan nilai guna, barang-barang tersebut dimusnahkan dengan cara dirusak, dibakar, dan ditimbun dalam tanah. Peredaran BKC ilegal tersebut telah merugikan masyarakat konsumen dan menghilangkan potensi penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau sebesar Rp193.926.350.

Karena itu, Bea Cukai akan terus meningkatkan komitmen dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal guna mengamankan penerimaan negara, serta melindungi masyarakat.
(zik)
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
2 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
5 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
6 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
6 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
7 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
7 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved