Ini Penjelasan Kadisdik Jabar Terkait Pungutan di SMAN 27 Bandung
A
A
A
BANDUNG - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Ahmad Hadadi mengakui, ada kisruh pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) di luar jalur reguler (akademik dan non-akademik).
"Memang di sana sempat terjadi kegentingan. Masyarakat sekitar marah, mereka menyegel sekolah, karena ingin anaknya diterima di sana. Mereka maksa kepada pihak sekolah," kata Ahmad Hadadi, Jumat (28/7/2017).
Ahmad Hadadi menjelaskan, akibat kekisruhan tersebut situasi semakin genting, sehingga para orang tua difasilitas oleh pihak terkait. Mereka diajak musyawarah yang dihadiri Muspika, Koramil, Kapolsek, dan para orang tua.
"Akhirnya setelah musyawarah, disepakatilah itu. Saya bilang itu bukan tanggung jawab kami. Ini tanggung jawab komite, jangan dibawa-bawa kami. Dari awal kami tegas menolak," tegasnya.
Ahmad Hadadi pun menjelaskan, kepala sekolah dalam posisi tertekan akibat keinginan warga yang ingin anaknya masuk SMAN 27. Sebab, rombongan belajar (rombel) di SMA tersebut hanya 8 kelas, sedangkan Disdik Jabar menolak semua penambahan rombel.
Diberitakan sebelumnya, Kepala SMAN 27 Bandung, berinisial NK ditangkap TIm Saber Pungli Provinsi Jabar. Di brangkas sekolah, Tim Saber Pungli mengamankan uang senilai Rp255 juta. Uang itu diduga hasil pungutan terhadap siswa baru.
"Memang di sana sempat terjadi kegentingan. Masyarakat sekitar marah, mereka menyegel sekolah, karena ingin anaknya diterima di sana. Mereka maksa kepada pihak sekolah," kata Ahmad Hadadi, Jumat (28/7/2017).
Ahmad Hadadi menjelaskan, akibat kekisruhan tersebut situasi semakin genting, sehingga para orang tua difasilitas oleh pihak terkait. Mereka diajak musyawarah yang dihadiri Muspika, Koramil, Kapolsek, dan para orang tua.
"Akhirnya setelah musyawarah, disepakatilah itu. Saya bilang itu bukan tanggung jawab kami. Ini tanggung jawab komite, jangan dibawa-bawa kami. Dari awal kami tegas menolak," tegasnya.
Ahmad Hadadi pun menjelaskan, kepala sekolah dalam posisi tertekan akibat keinginan warga yang ingin anaknya masuk SMAN 27. Sebab, rombongan belajar (rombel) di SMA tersebut hanya 8 kelas, sedangkan Disdik Jabar menolak semua penambahan rombel.
Diberitakan sebelumnya, Kepala SMAN 27 Bandung, berinisial NK ditangkap TIm Saber Pungli Provinsi Jabar. Di brangkas sekolah, Tim Saber Pungli mengamankan uang senilai Rp255 juta. Uang itu diduga hasil pungutan terhadap siswa baru.
(wib)