Terlibat Narkoba, 5 Oknum Penegak Hukum Diamankan BNNK Lubuklinggau

Rabu, 26 Juli 2017 - 22:20 WIB
Terlibat Narkoba, 5 Oknum Penegak Hukum Diamankan BNNK Lubuklinggau
Terlibat Narkoba, 5 Oknum Penegak Hukum Diamankan BNNK Lubuklinggau
A A A
LUBUKLINGGAU - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Lubuklinggau bersama BNN Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap lima oknum aparat hukum yang diduga terlibat narkoa, Rabu (26/7/2017) sore, dari sembilan orang yang berhasil diamankan.

Berdasarkan informasi di lapangan, lima aparat penegak hukum tersebut terdiri dari anggota TNI, Brimob, dan anggota polisi dari Polres Lubuklinggau. Mereka berhasil diamankan di daerah Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Timur I Lubuk Linggau.

Kepala BNNK Lubuklinggau, AKBP Edy Nugroho mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap penangkapan kesembilan orang tersebut. “Masih proses pengembangan, ada sembilan orang. Anggota (aparat penegak hukum) ada lima orang, tapi keterlibatannya belum dipastikan,” kata AKBP Edy Nugroho, Rabu (26/7/2017) malam.

Dia menyebutkan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. Dia mengakui saat penangkapan sembilan orang yang terlibat juga ditemukan barang bukti, namun belum bisa diungkapkan karena masih dalam penyidikan.

Sementara itu, Wakapolres Lubuklinggau Kompol Andi Kumara yang dimintai tanggapannya terkait adanya dugaan anggotanya terlibat kasus narkoba tersebut, masih enggan memberikan komentar banyak. Dia hanya mengatakan, masih menunggu hasil pemeriksaan dari BNN.
(mcm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5667 seconds (0.1#10.140)