Adik Ustaz Baasyir Dipindah ke Blok Anak Lapas Tulungagung
A
A
A
TULUNGAGUNG - Terpidana kasus terorisme, Noim Baasyir, dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Tulungagung, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (25/7/2017).
Proses perpindahan adik kandung Ustaz Abu Bakar Baasyir ini dari Lapas Tuban ke Tulungagung mendapat pengawalan ketat Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror dan Brimob Polda Jawa Timur.
“Yang bersangkutan tiba hari ini di Lapas Tulungagung,” ujar Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Klas II B Tulungagung Manap kepada wartawan.
Noim merupakan salah satu pimpinan Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) yang terbukti terlibat aksi terorisme. Sejak tahun 2014, pengadilan menjatuhinya vonis enam tahun penjara. Bila tidak ada aral melintang, Noim akan menghirup udara bebas pada 21 Mei 2019 mendatang.
Menurut Manap, pemindahan Noim ke Lapas Tulungagung atas keinginannya sendiri. Jelang kebebasannya nanti, dia ingin menenangkan diri. “Dari tawaran Lapas Porong dan Tulungagung, yang bersangkutan memilih Tulungagung. Alasannya orang Tulungagung baik-baik,” paparnya.
Pihak lapas tidak langsung menempatkan Noim dengan penghuni lain. Untuk sementara, dia dikurung di blok anak hingga dipastikan bisa berinteraksi dengan penghuni lain.
Sebab selama menjalani hukuman di Lapas Sumenep, Noim sempat membuat ulah. Dia mengamuk setelah permintaannya terkait bilik asmara tidak dipenuhi. “Kami harus hati-hati jangan sampai kehadirannya membuat masalah bagi penghuni lain,” ujar Manap.
Lapas Tulungagung sebelumnya juga menerima dua napi kasus terorisme, yakni Defi Fahrizal dan Ridwan Sungkar. Defi divonis sembilan tahun penjara dan baru menjalani hukuman dua tahun lebih. Sementara Ridwan diganjar empat tahun penjara dan akan bebas pada tahun 2019 mendatang.
“Pembinaan terus kami lakukan. Harapannya setelah bebas, mereka bisa menerima prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.
Proses perpindahan adik kandung Ustaz Abu Bakar Baasyir ini dari Lapas Tuban ke Tulungagung mendapat pengawalan ketat Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror dan Brimob Polda Jawa Timur.
“Yang bersangkutan tiba hari ini di Lapas Tulungagung,” ujar Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Klas II B Tulungagung Manap kepada wartawan.
Noim merupakan salah satu pimpinan Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) yang terbukti terlibat aksi terorisme. Sejak tahun 2014, pengadilan menjatuhinya vonis enam tahun penjara. Bila tidak ada aral melintang, Noim akan menghirup udara bebas pada 21 Mei 2019 mendatang.
Menurut Manap, pemindahan Noim ke Lapas Tulungagung atas keinginannya sendiri. Jelang kebebasannya nanti, dia ingin menenangkan diri. “Dari tawaran Lapas Porong dan Tulungagung, yang bersangkutan memilih Tulungagung. Alasannya orang Tulungagung baik-baik,” paparnya.
Pihak lapas tidak langsung menempatkan Noim dengan penghuni lain. Untuk sementara, dia dikurung di blok anak hingga dipastikan bisa berinteraksi dengan penghuni lain.
Sebab selama menjalani hukuman di Lapas Sumenep, Noim sempat membuat ulah. Dia mengamuk setelah permintaannya terkait bilik asmara tidak dipenuhi. “Kami harus hati-hati jangan sampai kehadirannya membuat masalah bagi penghuni lain,” ujar Manap.
Lapas Tulungagung sebelumnya juga menerima dua napi kasus terorisme, yakni Defi Fahrizal dan Ridwan Sungkar. Defi divonis sembilan tahun penjara dan baru menjalani hukuman dua tahun lebih. Sementara Ridwan diganjar empat tahun penjara dan akan bebas pada tahun 2019 mendatang.
“Pembinaan terus kami lakukan. Harapannya setelah bebas, mereka bisa menerima prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.
(mcm)