Dugaan Ujaran Kebencian yang Dilakukan Ahmad Dhani Naik ke Penyidikan

Selasa, 25 Juli 2017 - 15:55 WIB
Dugaan Ujaran Kebencian...
Dugaan Ujaran Kebencian yang Dilakukan Ahmad Dhani Naik ke Penyidikan
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Selatan meningkatkan status ujaran kebencian yang dilakukan Ahmad Dhani Prasetyo (ADP) ke tingkat penyidikan. ADP dilaporkan oleh Jack Boyd karena menulis status via akun Twitter yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian.

"Sekarang kasus ADP sudah naik ke proses penyidikan," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Iwan Kurniawan pada wartawan, Selasa (25/7/2017). Menurut Iwan, dalam kasus ujaran kebencian yang dilakukan ADP, penyidik sudah mengantongi dua alat bukti.

Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil ADP untuk diperiksa lebih lanjut sebagai saksi."Sudah pasti akan kita periksa dia (ADP)," tuturnya.
Namun, lanjut dia, polisi belum bisa merinci kapan jadwal pemanggilan Dhani dilakukan.

Iwan hanya menyampaikan pemeriksaan ADP baru dilakukan setelah penyidik memintai keterangan para saksi. "Ya nanti akan kami kasih tahu jadwalnya. Yang pasti saksi-saksinya yang akan kami lakukan pemeriksaan dahulu, setelah itu yang dilaporkan (ADP) akan kami panggil dengan statusnya sebagai saksi," jelasnya.

Adapun pemeriksaan ADP, lanjut Iwan, sangat penting dilakukan guna menentukan nasib mantan suami Maia Estianti itu, apakah bisa ditingkatkan menjadi tersangka ataukah tidak. "Setelah itu, kami gelar perkara lagi untuk menaikan status, apa bisa jadi tersangka atau tidak," katanya.

Jack Boyd melaporkan Ahmad Dhani karena diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI No 19/2016 tentang ITE.
(whb)
Berita Terkait
Waspada, Kriminalitas...
Waspada, Kriminalitas Intai Pesepeda
Kriminalitas Jalanan...
Kriminalitas Jalanan Picu Ketakutan Masyarakat
Saatnya Deteksi Dini...
Saatnya Deteksi Dini Kriminalitas Remaja
Pandemi Membuat Anomali...
Pandemi Membuat Anomali Kriminalitas Jelang Ramadan
Waspada Penipuan, Kriminalitas...
Waspada Penipuan, Kriminalitas Digital Terus Mengintai
Jangan Acuhkan Potensi...
Jangan Acuhkan Potensi Kasus Kriminalitas Jalanan
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
6 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
9 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
10 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
10 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
11 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
11 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved