Wagub Sulut Harap RUU Minol Tak Hambat Pariwisata

Senin, 24 Juli 2017 - 19:55 WIB
Wagub Sulut Harap RUU...
Wagub Sulut Harap RUU Minol Tak Hambat Pariwisata
A A A
MANADO - Rancangan Undang-Undang (RUU) minuman beralkohol (minol) yang termasuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) diharapkan mampu mendukung sektor pariwisata di Sulawesi Utara (Sulut).

Wakil Gubernur Sulut Steven OE Kandouw dalam pertemuan dengan Badan Legislasi DPR RI dalam rangka penyerapan aspirasi untuk Penyusunan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2018 yang dilaksanakan di Ruang CJ Rantung, Senin (24/7/2017) siang mengharpkan agar RUU tersebut tak menghambat perkembangan pariwisata Sulut.

"RUU minuman beralkohol sebaiknya dinamis. Di Sulut ada 40 ribu petani aren yang kemudian diproduksi menjadi minuman beralkohol yaitu cap tikus," katanya.

Oleh karenanya, Kandouw meminta agar Badan Legislasi DPR RI menyusun RUU minuman beralkohol dengan memperhatikan perbedaan pandangan di setiap daerah. Terutama daerah yang banyak dikunjungi wisatawan mancanegara.

"Alangkah baiknya larangan minuman beralkohol jangan digeneralisir. Apalagi Sulut banyak dikunjungi wisatawan dari Cina dan negara lainnya yang tentunya memiliki kebudayaan yang berbeda-beda," ujarnya.

Disamping itu, Kandouw juga menyebutkan pentingnya penyusunan RUU Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepulauan. Hal itu disebabkan tata kelola di daerah kelautan berbeda dengan daratan. Potensi lautan di daerah kepulauan sangat tinggi, namun jika salah dalam mengelolanya maka daerah itu akan rugi besar.

"RUU ini sangat penting bagi percepatan pembangunan di provinsi Kepulauan seperti Sulut. Nantinya penanganan potensi di kepulauan bisa dioptimalkan," imbuhnya.

Di tempat yang sama, Ketua Badan Legislasi DPR RI, Supratman Atgas menjelaskan bahwa semua RUU yang dihasilkan Badan Legislasi DPR telah melalui proses panjang yang juga menyertakan berbagai perbedaan yang terdapat dalam setiap provinsi.

"Kita menciptakan RUU yang menggambarkan keragaman daerah di Indonesia. Termasuk RUU minuman beralkohol. Bisa saja ada pengecualian untuk daerah-daerah tertentu misalnya daerah wisata yang banyak dikunjungi wisatawan asing," timpalnya.

Supratman juga menyampaikan harapan adanya masukan dari setiap daerah yang dikujungi Oleh Badan Legislasi DPR RI.

"Kita berharap dalam rangka penyusunan Prolegnas ada usulan berharga dari setiap daerah yang dikunjungi. Karena masih jarangnya usulan dari daerah tentang RUU yang masuk Prolegnas. Misalnya tentang perlindungan nilai budaya atau RUU tentang peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan RUU lainnya," bebernya.

Diketahui, Prolegnas adalah instrumen perencanaan program pembentukan Undang-Undang yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis untuk periode 2015-2019 yang disusun oleh DPR dan Pemerintah.

Penyusunan Prolegnas di lingkungan DPR dilakukan dengan mempertimbangkan usulan dari fraksi, komisi, anggota DPR, DPD, dan/atau masyarakat.

Pada awalnya total RUU yang masuk dalam Prolegnas periode 2015-2019 berjumlah 159 RUU.Namun jumlah itu direvisi menjadi 160 RUU karena adanya penambahan RUU Kewirausahaan yang diusulkan oleh DPR

Adapun pertemuan itu turut dihadiri Anggota Badan Legislasi DPR RI, perwakilan dari instansi terkait dan jajaran Forkopimda Sulut.
(sms)
Berita Terkait
Lewat Kompetensi Praktik...
Lewat Kompetensi Praktik Lapangan, Praja Diharapkan Paham Pemerintahan Daerah
Sinergi Pemerintah Pusat...
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, BSKDN Kemendagri Tekankan Kolaborasi
Pulihkan Ekonomi, Daerah...
Pulihkan Ekonomi, Daerah Utang Rp12,24 Triliun ke Pusat
BSKDN Kemendagri: Konsep...
BSKDN Kemendagri: Konsep ITKPD Upaya Wujudkan Tujuan Otonomi Daerah
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Majukan Suatu Daerah...
Majukan Suatu Daerah Perlu Merangkul Semua Elemen Termasuk Seniman
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
6 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
6 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
6 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
7 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
8 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
10 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved