Pemkot-KPU Bandung Tandatangani NPHD Pilwalkot sebesar Rp65 Miliar
A
A
A
BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepakat menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp65 miliar. Dana tersebut untuk pelaksanaan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Kota Bandung pada 27 Juni 2018.
Ketua KPU Kota Bandung Rifqi Alimubarok mengatakan, penandatanganan NPHD ini sudah dipastikan pelaksanaan pemilihan wali kota Bandung pada Juni 2018 bisa dilaksanakan. Dia menyebutkan, ditandatanganinya NPHD menjadi salah satu tahapan yang dilakukan KPU Bandung.
"Kami berharap pelaksanaan pilwalkot bisa dilaksanakan sesuai jadwal. Tentunya dengan penandatanganan DPHD kemampuan dan kesanggupan anggaran untuk pilwalkot Bandung sudah dipastikan bisa berlangsung," katanya di Balaikota Bandung, Jalan Wastukencana, Senin(24/7/2017).
Dia mengungkapkan, kebutuhan dana pelaksanaan Pilkada serentak di Kota Bandung sebesar Rp65 miliar. Pemkot Bandung telah menganggarkan dana sebesar Rp10 miliar dalam APBD 2017 dan Rp55 miliar dalam anggaran perubahan APBD.
Dia menyebutkan, anggaran Rp65 miliar itu untuk kebutuhan diantaranya honor, belanja alat peraga, dan biaya kampanye serta iklan pasangan calon. "Satu pasangan calon ini dibiayai sebesar Rp6 miliar. Kami asumsikan pilwalkot nanti ada 6 pasangan calon," katanya.
Rifqi menyatakan, anggaran sebesar Rp65 miliar dari Pemkot Bandung ini akan berada di bawah pengawasan BPKP Jawa Barat. Apalagi KPU Bandung sudah bekerja sama dengan BPKP Jawa Barat. "Kerja sama ini juga untuk menyukseskan pilkada. Sukses pelaksanaan dan sukses administrasi," ujar dia.
Sementara itu, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, penandatanagan NPHD ini sesuai dengan harapan yang diajukan KPU. Menurut dia, kebutuhan anggaran pilkada ini sudah sesuai dengan dasar hukum Surat Keputusan (SK) Mendagri terkait pelaksanaan pilkada serentak.
"Pelaksanaan pilkada serentak ini yang pertama di Kota Bandung. Sudah kebayang repotnya. Karena itu, pemkot dan dewan memenuhi aspirasi kebutuhan KPU," kata Emil.
Dia menyebutkan, kebutuhan anggaran KPU untuk pelaksanaan Pilwalkot Bandung nanti telah dianggaran dalam APBD 2017, sebesar Rp10 miliar. Kemudian, pemkot kembali menganggarkan dana sebesar Rp55 miliar pada APBD 2018.
"Begitu juga dengan Bawaslu, anggaran sudah dilakukan sejak 2017 sebesar Rp5 miliar dan tahun depan ditambah sebesar Rp7 miliar,” ujarnya.
Ketua KPU Kota Bandung Rifqi Alimubarok mengatakan, penandatanganan NPHD ini sudah dipastikan pelaksanaan pemilihan wali kota Bandung pada Juni 2018 bisa dilaksanakan. Dia menyebutkan, ditandatanganinya NPHD menjadi salah satu tahapan yang dilakukan KPU Bandung.
"Kami berharap pelaksanaan pilwalkot bisa dilaksanakan sesuai jadwal. Tentunya dengan penandatanganan DPHD kemampuan dan kesanggupan anggaran untuk pilwalkot Bandung sudah dipastikan bisa berlangsung," katanya di Balaikota Bandung, Jalan Wastukencana, Senin(24/7/2017).
Dia mengungkapkan, kebutuhan dana pelaksanaan Pilkada serentak di Kota Bandung sebesar Rp65 miliar. Pemkot Bandung telah menganggarkan dana sebesar Rp10 miliar dalam APBD 2017 dan Rp55 miliar dalam anggaran perubahan APBD.
Dia menyebutkan, anggaran Rp65 miliar itu untuk kebutuhan diantaranya honor, belanja alat peraga, dan biaya kampanye serta iklan pasangan calon. "Satu pasangan calon ini dibiayai sebesar Rp6 miliar. Kami asumsikan pilwalkot nanti ada 6 pasangan calon," katanya.
Rifqi menyatakan, anggaran sebesar Rp65 miliar dari Pemkot Bandung ini akan berada di bawah pengawasan BPKP Jawa Barat. Apalagi KPU Bandung sudah bekerja sama dengan BPKP Jawa Barat. "Kerja sama ini juga untuk menyukseskan pilkada. Sukses pelaksanaan dan sukses administrasi," ujar dia.
Sementara itu, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, penandatanagan NPHD ini sesuai dengan harapan yang diajukan KPU. Menurut dia, kebutuhan anggaran pilkada ini sudah sesuai dengan dasar hukum Surat Keputusan (SK) Mendagri terkait pelaksanaan pilkada serentak.
"Pelaksanaan pilkada serentak ini yang pertama di Kota Bandung. Sudah kebayang repotnya. Karena itu, pemkot dan dewan memenuhi aspirasi kebutuhan KPU," kata Emil.
Dia menyebutkan, kebutuhan anggaran KPU untuk pelaksanaan Pilwalkot Bandung nanti telah dianggaran dalam APBD 2017, sebesar Rp10 miliar. Kemudian, pemkot kembali menganggarkan dana sebesar Rp55 miliar pada APBD 2018.
"Begitu juga dengan Bawaslu, anggaran sudah dilakukan sejak 2017 sebesar Rp5 miliar dan tahun depan ditambah sebesar Rp7 miliar,” ujarnya.
(wib)