Sembunyi di Lemari, Buronan Kasus Perampokan Rp600 Juta Dibekuk

Minggu, 23 Juli 2017 - 07:10 WIB
Sembunyi di Lemari, Buronan Kasus Perampokan Rp600 Juta Dibekuk
Sembunyi di Lemari, Buronan Kasus Perampokan Rp600 Juta Dibekuk
A A A
MAKASSAR - Seorang buronan pelaku pencurian spesialis pecah kaca mobil diirngkus Tim Jatanras Polrestabes Makassar, Minggu (23/7/2017) dini hari tadi. Terakhir kali pelaku beraksi di Papua dan berhasil menggasak uang tunai Rp600 juta beberapa bulan lalu.

Tim Jatanras Polrestabes Makassar yang mengetahui keberadaan pelaku/ langsung melakukan penggerebekan di tempat persembunyian pelaku di Jalan Boka, Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Pelaku yang teridentifkasi bernama Samsuddin alias Mangung, 39, dibekuk saat bersembunyi di sebuah lemari di dalam rumah tersebut.

Samsudin merupakan buronan Polda Papua sejak lima bulan terakhir dalam kasus pencurian uang tunai kurang lebih Rp600 juta milik nasabah bank dengan modus memecahkan kaca mobil milik korban.

Guna kepentingan pemeriksaan pelaku langsung digelandang ke Mapolrestabes Makassar untuk selanjutnya diserahkan ke Polda Papua
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9451 seconds (0.1#10.140)