Jadi Penyalur Tenaga Kerja Bodong, Sekuriti Dibekuk Polisi
A
A
A
PURWAKARTA - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta, Jawa Barat, meringkus seorang sekuriti yang nyambi menjadi penyalur tenaga kerja bodong, Jumat (21/7/2017).
Selama ini dia dikenal sebagai tenaga pengamanan pada salah satu perusahaan ternama di kawasan industri Kota Bukit Indah Purwakarta.
Tersangka atas nama Soleh Saepuloh (45) warga Kampung Cinangka RT04/02 Desa Cinangka, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta ini ditangkap di Kampung Sadang, Desa Mulyamekar, Kecamatan Babakancikao, Purwakarta.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Agta Bhuwana mengatakan, terungkapnya kasus tersebut setelah adanya laporan dari tujuh orang.
Dari laporan itu, polisi menyimpulkan modus pelaku untuk melancarkan aksinya itu dengan meyakinkan para korban bahwa dirinya dapat meloloskan untuk bekerja di PT Unipress yang bergerak dibidang automotif. Namun tentunya, korban harus menyerahkan uang antara Rp7 juta hingga Rp8 juta.
"Sejumlah uang yang diminta pelaku telah dipenuhi. Namun korban yang dijanjikan dapat bekerja itu tidak bisa bekerja. Para korban pun kesal dan berkali-kali menanyakan soal pekerjaan yang dijanjikan itu. Tapi pelaku sama sekali tidak memberikan jawaban yang memuaskan," ungkap Agta.
Dalam penyidikan lanjutan, pelaku diketahui sudah menjalankan aksinya itu sejak April 2017 lalu, yang diduga mendapat bantuan dari orang dalam perusahaan yang akan mempekerjakan korban.
Polisi pun sudah mengantongi identitas orang dalam tersebut dan kini sudah berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Untuk kasus ini, lanjut dia, polisi telah menyitas sejumlah barang bukti berupa tujuh kuitansi senilai Rp51 juta. Tersangka pun dijerat pasal 363 tentang penipuan dengan ancaman di atas enam tahun penjara.
Sampai saat ini polisi masih melakukan penyelidikan karena dimungkinkan masih ada warga lain yang menjadi korban, terutama di wilayah Purwakarta dan Karawang.
Sementara itu, pengakuan tersangka atas penipuan tersebut karena terdesak kebutuhan hidup. Sehingga nekat menipu tujuh orang korbannya itu.
Selama ini dia dikenal sebagai tenaga pengamanan pada salah satu perusahaan ternama di kawasan industri Kota Bukit Indah Purwakarta.
Tersangka atas nama Soleh Saepuloh (45) warga Kampung Cinangka RT04/02 Desa Cinangka, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta ini ditangkap di Kampung Sadang, Desa Mulyamekar, Kecamatan Babakancikao, Purwakarta.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Agta Bhuwana mengatakan, terungkapnya kasus tersebut setelah adanya laporan dari tujuh orang.
Dari laporan itu, polisi menyimpulkan modus pelaku untuk melancarkan aksinya itu dengan meyakinkan para korban bahwa dirinya dapat meloloskan untuk bekerja di PT Unipress yang bergerak dibidang automotif. Namun tentunya, korban harus menyerahkan uang antara Rp7 juta hingga Rp8 juta.
"Sejumlah uang yang diminta pelaku telah dipenuhi. Namun korban yang dijanjikan dapat bekerja itu tidak bisa bekerja. Para korban pun kesal dan berkali-kali menanyakan soal pekerjaan yang dijanjikan itu. Tapi pelaku sama sekali tidak memberikan jawaban yang memuaskan," ungkap Agta.
Dalam penyidikan lanjutan, pelaku diketahui sudah menjalankan aksinya itu sejak April 2017 lalu, yang diduga mendapat bantuan dari orang dalam perusahaan yang akan mempekerjakan korban.
Polisi pun sudah mengantongi identitas orang dalam tersebut dan kini sudah berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Untuk kasus ini, lanjut dia, polisi telah menyitas sejumlah barang bukti berupa tujuh kuitansi senilai Rp51 juta. Tersangka pun dijerat pasal 363 tentang penipuan dengan ancaman di atas enam tahun penjara.
Sampai saat ini polisi masih melakukan penyelidikan karena dimungkinkan masih ada warga lain yang menjadi korban, terutama di wilayah Purwakarta dan Karawang.
Sementara itu, pengakuan tersangka atas penipuan tersebut karena terdesak kebutuhan hidup. Sehingga nekat menipu tujuh orang korbannya itu.
(nag)