3 Calo PPDB Dibekuk, Korban Dibanderol Rp22 Juta

Jum'at, 21 Juli 2017 - 01:30 WIB
3 Calo PPDB Dibekuk,...
3 Calo PPDB Dibekuk, Korban Dibanderol Rp22 Juta
A A A
TANGERANG - Tiga calo Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA yang kerap beraksi di Kota Tangerang, dibekuk personel Polsek Jatiuwung di Perumnas 2, Cibodas, Tangerang, Kamis (20/7/2017).

Selama ini, untuk memperdayai korbannya, ketiga calo ini menjual atribut lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan pers. Mereka lalu meminta uang tunai sebesarRp22 juta kepada korbannya sebagai imbalan.

Ketiga tersangka, yakni A Fauzi, oknum wartawan yang berkantor di Jalan Rawa Kuning No 32, Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur; Topan, anggota LSM; dan Washinton Siallagan, anggota LSM.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan, mengatakan, modus operandi yang digunakan sindikat calo ini yakni membantu anak korban masuk SMAN 8 Tangerang dengan imbalan uang. Terungkapnya sindikat calo PPDB ini berawal dari kelulusan siswa SMP tahun ajaran 2015/2016. Saat itu korban Rita Ruliani S ingin mendaftarkan putranya ke SMAN 8 Tangerang.

“Pada Jumat, 5 Agustus 2016, korban Rita bertemu sindikat calo bernama Nestar Silaban di rumah Martha, temannya yang tinggal di Jalan Ken Arok Raya, Uwung Jaya," ujar Harry.

Disaksikan Martha, Nestar mengaku temannya bernama Bonar bisa memasukkan anak korban ke SMAN 8 dengan imbalan Rp22 juta. Tergiur dengan ucapan Nestar, korban pun setuju. Korban lalu mengatur janji untuk bertemu Bonar di rumah Martha. Di rumah Martha, Bonar mengajak temannya, Hutabarat, korban kemudian menyerahkan Rp22 juta.

“Namun, saat penerimaan siswa baru anak korban tidak diterima sehingga korban meminta uangnya dikembalikan. Sayangnya, uang tersebut tidak pernah dikembalikan dan korban lapor ke polisi," ungkapnya.

Dari laporan itulah tiga pelaku, yakni Topan, A Fauzi, dan Washinton berhasil ditangkap. Mereka dibekuk di Perumnas 2, Jalan Jati 4, Cibodas Baru, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Sementara Nestar, Hutabarat, dan Bonar melarikan diri ke Palembang. Ketiganya masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Metro Tangerang Kota.
(thm)
Berita Terkait
Pendaftaran Penerimaan...
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru SMAN 70 Jakarta
PPP Ingatkan Sekolah...
PPP Ingatkan Sekolah Hindari KKN dalam Penerimaan Siswa Baru
Pendaftaran PPDB Jabar...
Pendaftaran PPDB Jabar 2023 Dibuka 6-10 Juni, Wajib Baca Ketentuan Ini Jika Ingin Lolos
Waspadai Anak Titip...
Waspadai Anak Titip ke KK Orang Lain, Forpi Kota Yogyakarta Buka Posko Pengaduan PPDB
Ini Syarat dan Cara...
Ini Syarat dan Cara Daftar PPDB 2023 untuk Jenjang SD, SMP, dan SMA
Hari Pertama PPDB Jenjang...
Hari Pertama PPDB Jenjang RTO SD di Kota Yogyakarta, Server Sempat Down
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
3 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
3 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
4 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
4 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
4 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
5 jam yang lalu
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved