Polda Jabar Bakal Bubarkan Aksi Massa dengan Atribut HTI

Kamis, 20 Juli 2017 - 14:19 WIB
Polda Jabar Bakal Bubarkan...
Polda Jabar Bakal Bubarkan Aksi Massa dengan Atribut HTI
A A A
BANDUNG - Untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah yang menerbitkan Perppu Ormas dan mencabut badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Polda Jabar bakal menindak tegas dan membubarkan aksi-aksi massa HTI di seluruh wilayahnya.

"Segala kegiatan apapun (HTI) itu dilarang dan tidak akan diberi izin. Jika masih menggelar aksi massa, tentu akan dibubarkan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (20/7/2017).

Diketahui badan hukum HTI dicabut pemerintah berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017 tentang pencabutan Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor AHU-0028.60.10.2014 tentang pengesahan pendirian badan hukum perkumpulan HTI.

"Kalau kegiatan pribadi, misal di kantor, silakan saja, selama tidak menggunakan fasilitas publik. Kalau mereka menggelar kegiatan di fasilitas publik, dilarang. Kepolisian juga tidak akan memberi izin kepada HTI untuk demonstrasi," tandas Yusri.

Kepolisian akan memantau kantor HTI Jabar di Jalan Jakarta, Kota Bandung. Jika ada aktivitas yang mengusung nama HTI, polisi tak segan-segan membubarkannya. "Misalkan ada aktivitas di kantor HTI dengan massa 200 orang atau lebih, itu bisa dibubarkan karena membawa nama organisasi," tegas dia.

Sebelumnya, HTI Jabar mengaku tidak terpengaruh dengan pembubaran yang dilakukan pemerintah terhadap ormasnya. Aktivitas HTI tetap seperti biasa, yakni melakukan dakwah keliling. Aktivis HTI Jabar Iskandar menyatakan, kegiatan HTI selama ini tidak bertentangan dengan aturan negara.

"Kami di sini hanya mengaji, dakwah. Masa ketika dibubarkan, kami harus enggak beribadah. Ibadah enggak perlu izin Kemenkumham," kata Iskandar di sekretariat HTI Jabar, Kota Bandung, Rabu (19/7/2017).

Karena itu, ujar dia, aktivis HTI tak akan mengosongkan kantor HTI karena akan terus melakukan aktivitas seperti biasa. Apalagi kantor ini sudah resmi milik HTI sehingga keberadaannya harus dirawat. "Kami tidak akan meninggalkan kantor ini. Kami akan terus berktivitas," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
10 Organisasi Keagamaan...
10 Organisasi Keagamaan Terkaya di Dunia, Muhammadiyah Jadi Wakil Indonesia
PBNU Nilai IUPK Ormas...
PBNU Nilai IUPK Ormas Keagamaan Tak Perlu Jadi Polemik
Tak Paksakan Ormas Keagamaan...
Tak Paksakan Ormas Keagamaan Terima IUP Tambang, Jokowi: Kita Tak Ingin Mendorong-dorong
Tangkal Radikalisme,...
Tangkal Radikalisme, Ormas Keagamaan Jadi Garda Terdepan
PBNU Minta Sertifikat...
PBNU Minta Sertifikat Dai Dikeluarkan Ormas Keagamaan
MUI Dukung Pengelolaan...
MUI Dukung Pengelolaan Tambang oleh Ormas Keagamaan
Berita Terkini
Aktivis: Harus Objektif...
Aktivis: Harus Objektif Sikapi Kematian 3 Pekerja di Gorong-gorong Jakarta
31 menit yang lalu
Dokter Tifa Optimistis...
Dokter Tifa Optimistis Eksepsinya Dikabulkan Hakim
1 jam yang lalu
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
14 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
14 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
14 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
15 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved