Sembunyikan Sabu-Sabu 70,2 Gram dalam Anus, Naiman Divonis 12 Tahun Penjara

Rabu, 19 Juli 2017 - 18:49 WIB
Sembunyikan Sabu-Sabu...
Sembunyikan Sabu-Sabu 70,2 Gram dalam Anus, Naiman Divonis 12 Tahun Penjara
A A A
DENPASAR - Naiman (42) terdakwa kasus narkoba divonis hukuman 12 tahun penjara oleh Ketua Majelis Hakim Ni Made Sukereni dalam sidang Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (19/7/2017). Tanpa didampingi pengacara laki-laki asal Madura yang menyelundupkan narkoba yang disembunyikan lewat anusnya merasa vonisnya terlalu tinggi.

"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Naiman dengan pidana penjara selama 12 tahun dan hukuman pidana denda sebesar Rp2 miliar. Bila tidak dibayar maka diganti dengan hukuman kurungan selama 6 bulan," kata Hakim.

Majelis hakim menjatuhkan vonis berat mengingat terdakwa telah melawan hukum dengan mengimpor Narkotika Golongan I yang beratnya melebihi 5 gram sebagaimana Pasal 113 ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Terdakwa berusaha menyelundupkan sabu-sabu seberat 70, 2 gram dengan cara disembunyikan di anus dari Malaysia ke Bali dan ditangkap oleh pihak Bea Cukai Ngurah Rai.
(wib)
Berita Terkait
Bareskrim Polri Bongkar...
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Sabu dan Happy Water di Kota Semarang
Sedang Tunggu Pelanggan...
Sedang Tunggu Pelanggan Beli Sabu, Petani di Muratara Diciduk Polisi
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 33,9 Kg Sabu di Surabaya
Jadi Bandar Narkoba,...
Jadi Bandar Narkoba, Jenderal Ambruk Ditembak Sat Resnarkoba Polres Tebo
Pamer Sabu, Atim Diringkus...
Pamer Sabu, Atim Diringkus Tekab Polsek Dolok Masihul
Polisi Amankan Pria...
Polisi Amankan Pria di Jakut Jual Sabu, Profesi Pelaku Marbut Masjid
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
5 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
6 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
8 jam yang lalu
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
10 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
10 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
10 jam yang lalu
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved