60 Ribu Warga Miskin Semarang Belum Tersentuh Program Jaminan Kesehatan
A
A
A
SEMARANG - BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama (KCU) Semarang masih menemui kendala dalam upayanya memperluas kepesertaan masyarakat dalam jaminan kesehatan nasional (JKN).
Setidaknya ada sebanyak 367.000 masyarakat miskin yang tercatat di Kota Semarang. Dari jumlah itu, 60.000 di antaranya belum terlayani dalam program jaminan kesehatan nasional.
“Ada sekitar 60.000 masyarakat miskin yang sama sekali belum tersentuh berbagai program kemiskinan. Untuk bisa mengaksesnya mereka harus dipaksa, karena selama ini mereka miliki pemikiran jaminan kesehatan hanya dibutuhkan saat sakit,” ungkap Kepala Dinas Sosial Kota Semarang, Tommy Y Said di Semarang, Rabu (19/7/2017).
Dijelaskannya, untuk membantu masyarakat mendapatkan layanan jaminan kesehatan nasional, Dinas Sosial Kota Semarang mengaku masih menemui kendala terutama bagi mereka masyarakat yang ada di sejumlah rumah singgah, khususnya untuk penanganan gangguan mental. “Yang jelas mereka tidak memiliki identitas yang resmi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Semarang, Dr Bimantoro, R AAK terus berusaha memberikan kemudahan masyarakat untuk dapat ikut dalam kepesertaan jaminan kesehatan nasional (JKN). Baik melalui kelurahan dan kecamatan terdekat maupun secara mobile.
“Harapannya sebelum 1 Januari 2019, seluruh masyarakat yang ada di kota Semarang sudah menjadi peserta jaminan kesehatan nasional.” ujar Bimantoro.
Setidaknya ada sebanyak 367.000 masyarakat miskin yang tercatat di Kota Semarang. Dari jumlah itu, 60.000 di antaranya belum terlayani dalam program jaminan kesehatan nasional.
“Ada sekitar 60.000 masyarakat miskin yang sama sekali belum tersentuh berbagai program kemiskinan. Untuk bisa mengaksesnya mereka harus dipaksa, karena selama ini mereka miliki pemikiran jaminan kesehatan hanya dibutuhkan saat sakit,” ungkap Kepala Dinas Sosial Kota Semarang, Tommy Y Said di Semarang, Rabu (19/7/2017).
Dijelaskannya, untuk membantu masyarakat mendapatkan layanan jaminan kesehatan nasional, Dinas Sosial Kota Semarang mengaku masih menemui kendala terutama bagi mereka masyarakat yang ada di sejumlah rumah singgah, khususnya untuk penanganan gangguan mental. “Yang jelas mereka tidak memiliki identitas yang resmi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Semarang, Dr Bimantoro, R AAK terus berusaha memberikan kemudahan masyarakat untuk dapat ikut dalam kepesertaan jaminan kesehatan nasional (JKN). Baik melalui kelurahan dan kecamatan terdekat maupun secara mobile.
“Harapannya sebelum 1 Januari 2019, seluruh masyarakat yang ada di kota Semarang sudah menjadi peserta jaminan kesehatan nasional.” ujar Bimantoro.
(rhs)