Kali Surabaya Tercemar, Warga Ragukan Kualitas Air PDAM
A
A
A
SURABAYA - Warga Surabaya mulai resah dengan kualitas air PDAM Surya Sembada. Mereka khawatir, air yang dikonsumsi setiap hari itu berdampak buruk bagi kesehatan diri dan keluarganya. Pasalnya, air PDAM Surya Sembada bersumber dari Kali Surabaya yang tercemar.
Sebagaimana hasil kajian aktivis lingkungan Ecoton, pencemaran kali Surabaya sudah masuk katagori darurat. Hal itu karena tingginya tingkat pencemaran pada sungai tersebut.
Berbagai macam limbah domestik, dan industri di sungai tersebut bahkan telah mengubah kelamin ikan yang berhabitat di Kali Surabaya. Terbaru, Ecoton juga menemukan ribuan popok bayi yang berkubang di sungai tersebut.
“Walau tidak untuk diminum, tetap saja kami ini was-was. Wong untuk keperluan sehari-hari, air PDAM ini masih kami pakai. Baik untuk mandi, cuci-cuci, atau untuk keperluan lain,”ungkap Tia Restia, warga Krukah Selatan, Selasa (18/7/2017).
Tia mengakui bahwa air PDAM telah diproses sebelum dialirkan kepada pelanggan. Namun, dirinya masih sangsi bahwa air tersebut sudah terbebas dari pencemaran.
“Sering sekali saya mendapati air PDAM ini keruh. Warnanya hitam kecoklatan. Kalau sudah begini, kami sekeluarga pilih membeli air isi ulang,”katanya.
Dirut PDAM Surya Sembada, Mujiaman mengakui adanya pencemaran Kali Surabaya tersebut. Namun, pejabat baru ini mengklaim tidak ada masalah dengan air yang dialirkan kepada para pelanggan. Ini karena air tersebut sudah melalui proses pengolahan dengan baik.
“Sampai saat ini kualitas air masih memenuhi mutu air minum yang disyaratkan pemerintah. Tugas PDAM mengelola air (yang dibeli) dari PT Jasa Tirta. Kalaupun ada pencemaran ataupun racun tertentu, kami lakukan pengaturan agar tercapai kualitas. Kami yakinkan masyarakat untuk tetap tenang, kami masih bisa mengendalikan kualitas air,” kata Mujiaman.
Upaya itu pula (pengendalian polutan air) yang memaksa PDAM Surya Sembada mengaluarkan biaya mahal untuk pengolahan air tersebut.
“Beban biaya pengolahan air di PDAM cenderung naik. Sebab, kami belum berhasil mengubah perilaku masyarakat di hulu untuk tidak membuang sampah sembarangan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya Musdiq Ali Sahudi menyampaikan, pihaknya selama ini telah melakukan berbagai upaya untuk menjaga kualitas air sungai di Surabaya.
Di antaranya dengan melakukan pengawasan ketat pada sumber-sumber pencemar yang masuk ke sungai.
Untuk sumber pencemar ini, Musdiq menyebut prosentase terbesar berasal dari rumah tangga termasuk apartemen sebesar 76%, kemudian dari industri sebesar 17% dan dari sumber lainnya sekitar 5%. “Limbah domestik menjadi penyumbang pencemaran tertinggi,” ujar Musdiq.
Selain menginventarisasi sumber pencemar, Dinas Lingkungan Hidup juga melakukan pengamatan rutin terhadap 200 obyek bangunan seperti mall, industri, rumah sakit, perkantoran, apakah secara administrasi sesuai dengan prosedur yang ditetapkan DLH.
Termasuk bersinergi dengan Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau untuk menerjunkan petugas yang mobile guna melakukan operasi yustisi mereka yang membuang sampah di sungai.
“Kami juga ada sosialisasi pengolahan limbah yang baik seperti dengan mengundang akademisi ataupun pelaku usaha yang telah berhasil dalam me re-cycle limbah,” timpal Musdiq.
Di luar itu, Pemkot Surabaya juga menertibkan perizinan usaha dengan menitikberatkan pada izin pembuangan air limbah.
Serta, melakukan penertiban bangunan yang berdiri di bantaran sungai dan mengubah orientasi bangunan yang membelakangi sungai, dibalik menghadap sungai. Termasuk, menjadikan kawasan pinggiran sungai menjadi taman-taman.
Harapannya, bukan hanya kualitas air sungai yang terjaga tetapi juga kawasan di sekitar sungai menjadi lebih tertata.
“Kalau sungai nya bagus, orang akan merasa berat bila membuang sampah ke sungai. Jadi bukan hanya kualitas air yang kami kendalikan tetapi juga melakukan revitalisasi sungai,” tandas Musdiq.
Sebagaimana hasil kajian aktivis lingkungan Ecoton, pencemaran kali Surabaya sudah masuk katagori darurat. Hal itu karena tingginya tingkat pencemaran pada sungai tersebut.
Berbagai macam limbah domestik, dan industri di sungai tersebut bahkan telah mengubah kelamin ikan yang berhabitat di Kali Surabaya. Terbaru, Ecoton juga menemukan ribuan popok bayi yang berkubang di sungai tersebut.
“Walau tidak untuk diminum, tetap saja kami ini was-was. Wong untuk keperluan sehari-hari, air PDAM ini masih kami pakai. Baik untuk mandi, cuci-cuci, atau untuk keperluan lain,”ungkap Tia Restia, warga Krukah Selatan, Selasa (18/7/2017).
Tia mengakui bahwa air PDAM telah diproses sebelum dialirkan kepada pelanggan. Namun, dirinya masih sangsi bahwa air tersebut sudah terbebas dari pencemaran.
“Sering sekali saya mendapati air PDAM ini keruh. Warnanya hitam kecoklatan. Kalau sudah begini, kami sekeluarga pilih membeli air isi ulang,”katanya.
Dirut PDAM Surya Sembada, Mujiaman mengakui adanya pencemaran Kali Surabaya tersebut. Namun, pejabat baru ini mengklaim tidak ada masalah dengan air yang dialirkan kepada para pelanggan. Ini karena air tersebut sudah melalui proses pengolahan dengan baik.
“Sampai saat ini kualitas air masih memenuhi mutu air minum yang disyaratkan pemerintah. Tugas PDAM mengelola air (yang dibeli) dari PT Jasa Tirta. Kalaupun ada pencemaran ataupun racun tertentu, kami lakukan pengaturan agar tercapai kualitas. Kami yakinkan masyarakat untuk tetap tenang, kami masih bisa mengendalikan kualitas air,” kata Mujiaman.
Upaya itu pula (pengendalian polutan air) yang memaksa PDAM Surya Sembada mengaluarkan biaya mahal untuk pengolahan air tersebut.
“Beban biaya pengolahan air di PDAM cenderung naik. Sebab, kami belum berhasil mengubah perilaku masyarakat di hulu untuk tidak membuang sampah sembarangan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya Musdiq Ali Sahudi menyampaikan, pihaknya selama ini telah melakukan berbagai upaya untuk menjaga kualitas air sungai di Surabaya.
Di antaranya dengan melakukan pengawasan ketat pada sumber-sumber pencemar yang masuk ke sungai.
Untuk sumber pencemar ini, Musdiq menyebut prosentase terbesar berasal dari rumah tangga termasuk apartemen sebesar 76%, kemudian dari industri sebesar 17% dan dari sumber lainnya sekitar 5%. “Limbah domestik menjadi penyumbang pencemaran tertinggi,” ujar Musdiq.
Selain menginventarisasi sumber pencemar, Dinas Lingkungan Hidup juga melakukan pengamatan rutin terhadap 200 obyek bangunan seperti mall, industri, rumah sakit, perkantoran, apakah secara administrasi sesuai dengan prosedur yang ditetapkan DLH.
Termasuk bersinergi dengan Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau untuk menerjunkan petugas yang mobile guna melakukan operasi yustisi mereka yang membuang sampah di sungai.
“Kami juga ada sosialisasi pengolahan limbah yang baik seperti dengan mengundang akademisi ataupun pelaku usaha yang telah berhasil dalam me re-cycle limbah,” timpal Musdiq.
Di luar itu, Pemkot Surabaya juga menertibkan perizinan usaha dengan menitikberatkan pada izin pembuangan air limbah.
Serta, melakukan penertiban bangunan yang berdiri di bantaran sungai dan mengubah orientasi bangunan yang membelakangi sungai, dibalik menghadap sungai. Termasuk, menjadikan kawasan pinggiran sungai menjadi taman-taman.
Harapannya, bukan hanya kualitas air sungai yang terjaga tetapi juga kawasan di sekitar sungai menjadi lebih tertata.
“Kalau sungai nya bagus, orang akan merasa berat bila membuang sampah ke sungai. Jadi bukan hanya kualitas air yang kami kendalikan tetapi juga melakukan revitalisasi sungai,” tandas Musdiq.
(sms)