Jadi Sarang Narkoba, Cafe Bibir di Denpasar Disegel Polisi

Minggu, 16 Juli 2017 - 16:59 WIB
Jadi Sarang Narkoba,...
Jadi Sarang Narkoba, Cafe Bibir di Denpasar Disegel Polisi
A A A
DENPASAR - Tim Gabungan Polda Bali yang terdiri dari Direktorat Intelkam, Sabhara, Reserse Kriminal Umum dan sebagai Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali melakukan penyegelan Cafe Bibir di Jalan Purademak 4, Denpasar yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan Narkoba, Minggu (16/7/2017).

Operasi Penyakit Masyarakat melibatkan 223 personel gabungan yang dipimpin Wakil Direktur (Wadir) Reserse Narkoba Polda Bali AKBP Sujarwoko, didampingi Wadir Reserse Kriminal Khusus AKBP Ruddi Setiawan.

Saat penyegelan tersebut polisi menemukan berbagai benda berupa pil ekstasi (ineks), bekas lintingan ganja yang telah dipakai, beberapa plastik klip kecil bekas pembungkus sabu dan sejenisnya, bong, 1 (satu) buah senjata tajam, sejumlah catridge air softgun dan alat DJ.

Tidak hanya itu saja ternyata Cafe Bibir tidak dilengkapi dokumen perizinan sehingga pihak kepolisian melakukan penyegelan dengan pemasangan police line untuk menghentikan sementara operasi tempat hiburan tersebut.

Adanya penyegelan kafe tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja. "Benar tim kami tadi pagi melakukan penyegelan di sebuah kafe. Hal ini menjadi komitmen kami untuk memerangi narkoba," katanya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3515 seconds (0.1#10.140)